Topiksumut.id, BINJAI – Personel Satreskrim Polres Binjai turun langsung ke lokasi, usai beredar kabar terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dan Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, personel Unit Pidum mendatangi kedua lokasi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.

“Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat disalahatu media online,” ujar Hotdiatur, Kamis (22/10/2026).

Lanjut Hotdiatur, berdasarkan hasil pengecekan di kedua lokasi, personel tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diberitakan.

“Polres Binjai menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui pengecekan, dan penyelidikan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ucap Hotdiatur.

Hotdiatur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas.

Sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red)