Topiksumut.id, LANGKAT – Dua warga berdomisili di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasalnya polisi menyita narkoba jenis sabu dengan berat 84,28 gram dari tangan kedua tersangka.

Adapun identitas kedua tersangka berinisial RAJ (37) dan NA (26) yang merupakan warga Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu.

@topik_sumut

Dua warga berdomisili di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Satres N4rkoba Polres Langkat. Pasalnya polisi menyita n4rkoba jenis s4bu dengan berat 84,28 gram dari tangan kedua tersangka. Adapun identitas kedua tersangka berinisial RAJ (37) dan NA (26) yang merupakan warga Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu. “Mulanya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, personel Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit I, Ipda Heri N Ompusunggu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, sering adanya transaksi n4rkotika jenis s4bu,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Senin (22/6/2026). Lanjut Amrizal, berkat informasi tersebut personel langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB,l saat personel tiba dilokasi yang dimaksud, personel langsung melakukan pengintaian. “Pada saat itu kedua tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah. Personel pun langsung melakukan penggerebekan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan personel,” kata Amrizal. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #langkat #kriminal #sumaterautara

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Mulanya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, personel Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit I, Ipda Heri N Ompusunggu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, sering adanya transaksi narkotika jenis Sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Senin (22/6/2026).

Lanjut Amrizal, berkat informasi tersebut personel langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 03.00 WIB,l saat personel tiba dilokasi yang dimaksud, personel langsung melakukan pengintaian.

“Pada saat itu kedua tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah. Personel pun langsung melakukan penggerebekan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan personel,” kata Amrizal.

Usai meringkus tersangka, personel pun melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan RT setempat.

Personel menemukan satu kotak charger yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis sabu, dan satu bungkus plastik klip kecil bening yang berisikan narkotika jenis Sabu, satu bal plastik klip bening kosong, ditemukan di dalam rumah tepatnya di dapur.

Tak hanya sabu, personel juga menyita satu butir ekstasi.

“Selanjutnya personel melakukan interogasi terhadap tersangka. Dan tersangka mengakui bahwasanya barabg bukti narkotika adalah miliknya,” ujar Amrizal.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Langkat, guna menjali proses hukum lebih lanjut. (red)