Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka diketahui berinisial MA (36) diringkus dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

MA melakukan penggelapan perhiasan emas dan uang tunai bernilai puluhan juta rupiah.

“Mulanya tersangka melakukan aksi pencurian. Di mana korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Marhaini Wati (61) pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolsek Babalan, AKP Eben H Tarigan, Senin (19/10/2026).

Lanjut Eben, pada saat itu korban hendak menunaikan Salat Tahajud di rumahnya di Jalan Suka Mulia Gang Meriam.

Korban terkejut mendapati tabung gas LPG 3 kg yang berada di dapur sudah hilang. Atas kejadian itu korban pun lalu menghubungi anaknya

Tak berselang lama, saat korban bersiap untuk menunaikan Salat Subuh dan mengambil air wudhu, tersangka mengintai kembali dan menggasak barang berharga milik korban dari dalam kamar.

“Korban melihat telepon seluler merek OPPO miliknya raib, serta isi tas yang berisi lima gelang emas, empat cincin emas, dua kalung emas, satu kerabu emas, satu unit speaker merk ADVANCE, dan uang tunai senilai Rp12 juta dicuri tersangka,” ucap Eben.

Atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Babalan untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Eben langsung memerintahkan personelnya untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun membuahkan hasil pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Babalan, Ipda Muhammad Taufan mengetahui keberadaan tersangka MA alias O’ek yang sedang bersembunyi di belakang rumah warga kawasan Jalan Suka Mulia.

“Tanpa perlawanan, personel berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa satu buah tang, tiga lembar surat berharga emas, satu unit Hp OPPO, satu baju coklat, satu unit speaker ADVANCE, serta dua buah gelang emas,” kata Eben.

Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditahan di Polsek Babalan guna pemeriksaan lebihlanjut. (red)