Topiksumut.id, LANGKAT – Polisi kembali menyisir lokasi tempat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Biasanya personel mendapati gubuk yang berdiri kokok di tengah-tengah kebun sawit. Kali ini personel menemukan gubuk di tengah kebun pisang tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, informasi keberadaan gubuk itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel menyisir lokasi yang dimaksud di Desa paya Prupuk Kecamatan tanjung pura kebupaten langkat. Di lokasi, personel menemukan sebuah gubuk atau pondok di pohon pisang yang digunakan sebagai tempat berkumpul,” ujar Amrizal, Rabu (2/9/2026).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan alat isap sabu (bong) dan plastik klip bening,” sambungnya.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, gubuk tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lingkungan yang rawan penyalahgunaan narkotika tidak boleh dibiarkan,” kata Amrizal.

Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Langkat yang telah merespons dengan cepat informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi peredaran narkoba di wilayah desanya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Langkat, khususnya Satres Narkoba, yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar wilayah Desa Paya Perupuk tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” ucap Fahrizal.

Satresnarkoba Polres Langkat juga terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (red)