Topiksumut.id, BINJAI – Warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai.
Pasalnya tersangka berinisial RS (19) nekat melakukan pencurian pemberatan (Curat) di parkiran tempat fitnes.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, RS diamankan usai melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan motor jenis matic dengan nomor polisi BK 5986 RBE.
“Kejadian pencurian di tempat parkiran fitnes pada Rabu (28/1/2026) malam,” kata Hizkia, Jumat (17/4/2026).
“Pelapor baru melaporkan ke polisi setelah periksa rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang tak dikenal mengambil motornya,” sambungnya.
Hasilnya penyelidikan yang dilakukan Tim Cobra menemukan titik terang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” ucap Hizkia.
Hizkia menambahkan, tim menyita sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor Honda Vario 150, satu celana panjang, satu kasus warna hitam, satu pasang sendal dan satu telepon genggam.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Hizkia.
Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu waspada saat parkiran kendaraan di tempat umum dan selalu gunakan kunci ganda sebagai bentuk antisipasi kejahatan serupa. (red)







