Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Hakim Tolak Kasasi Samsul Tarigan, Mau Dieksekusi Jaksa Tunggu Salinan Putusan

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Hakim Tolak Kasasi Samsul Tarigan, Mau Dieksekusi Jaksa Tunggu Salinan Putusan

Suasana sidang terdakwa penguasaan lahan PTPN II Kebun Sei Semayang, atasnama Samsul Tarigan, beberapa waktu yang lalu di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Majelis hakim menolak kasasi terdakwa penguasaan lahan PTPN II Kebun Sei Semayang, atasnama Samsul Tarigan.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Kini, Ketua DPD GRIB Jaya Sumut itu berstatus terpidana yang dengan putusan kasasi yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan kasasi, Samsul yang mengajukan kasasi ditolak hakim ketua, Jupriyadi. Dalam hal ini, jaksa juga mengajukan kasasi dan majelis hakim menolaknya

Dalam amar putusan kasasi yang diterbitkan pada 13 Juni 2025, terdakwa dipidana penjara menjadi selama 1 tahun 4 bulan. Putusan itu sama saat Samsul diadili di Pengadilan Negeri Binjai.

Dalam amar putusan PN Binjai pada 20 November 2024 lalu, terdakwa Samsul Tarigan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tidak sah mengerjakan dan menguasai lahan perkebunan sebagai dalam dakwaan tunggal jaksa penuntut umum.

Namun putusan itu tidak membuat puas terdakwa dan jaksa penuntut umum. Mereka mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

Menariknya, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Medan turun dengan hukuman 6 bulan dengan ketentuan pidana tidak usah dijalani, kecuali kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 10 bulan habis.

Putusan banding yang turun itu diputus Hakim Ketua Djaniko Girsang dan anggota, Syamsul Bahri serta Baslin Sinaga.

Begitupun, hukuman yang dikeluarkan PT Medan tidak membuat puas dan diduga ingin bebas tak bersalah, terdakwa mengajukan kasasi.

Sayangnya, upaya kasasi malah mengembalikan putusan PN Binjai dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

Menanggapi soal eksekusi terpidana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengatakan, jika jaksa belum menerima salinana putusan kasasi

“Belum sampai salinan putusan kasasi, biasanya ditembuskan. Dasar kita eksekusi salinan putusan kasasi, kita tunggu lah mungkin dalam waktu dekat,” ujar Noprianto, Kamis (17/7/2925).

Dalam dakwaan jaksa, Samsul Tarigan didakwa menguasai lahan PTPN II yang tercatat masuk dalam Kebun Sei Semayang seluas 80 hektar.

Rinciannya, lahan seluas 75 hektar ditanam kelapa sawit dan 5 hektar sisanya dibangun usaha diskotek yang sebelumnya bernama Titanic Frog dan berganti nama menjadi Cafe Flower.

Terdakwa langsung yang melayangkan permohonan atau pendaftaran ke PT Perusahaan Listrik Negara sebagai pelanggan untuk menerangi usaha diskoteknya.

Permohonan yang diajukan terdakwa ke PT PLN pada 17 April 2017 dan mulai aktif 29 Mei 2017.

Terdakwa diancam pidana melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. (Red)

Tags: DPD GRIB Jaya SumutEksekusiHakimIndonesiaKasasiKota BinjaiNasionalPTPN II Kebun Sei SemayangPutusanSalinanSamsul TariganSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemkab Langkat Salurkan Rp 417 juta Dana Baznas ke Mustahik

Next Post

Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Pemkab Langkat Salurkan Berbagai Bantuan ke 7.716 Masyarakat Kurang Mampu, Ini Rinciannya

Pemkab Langkat Salurkan Berbagai Bantuan ke 7.716 Masyarakat Kurang Mampu, Ini Rinciannya

06/09/2025
Sopir Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Hingga Tewas, Dimutasi dan Demosi Selama 7 Tahun

Sopir Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Hingga Tewas, Dimutasi dan Demosi Selama 7 Tahun

04/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net