Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Belasan Dokumen Diamankan saat Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian

Redaksi by Redaksi
22/04/2026
in Daerah
0
Belasan Dokumen Diamankan saat Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian

Penyidik Kejaksan Negeri Binjai, saat menggeledah rumah tersangka Agung Ramadhan dalam perkembangan kasus korupsi kontrak fiktif, Selasa (21/4/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Selama dua jam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan) tahun anggaran 2022-2025 atas nama Agung Ramadhan dan Dody Alfayed.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik kejaksaan pada, Selasa (21/4/2026) sejak pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, di lokasi terpisah.

Baca Juga

Udahlah KTP Gak Jelas, Ternyata Dody Alfayed Tersangka Korupsi Keponakan Wali Kota Binjai

Udahlah KTP Gak Jelas, Ternyata Dody Alfayed Tersangka Korupsi Keponakan Wali Kota Binjai

23/04/2026
BRI Sibolga Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRIlink Terdampak Bencana

BRI Sibolga Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRIlink Terdampak Bencana

23/04/2026

Penyidik mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kontrak fiktif tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menjelaskan, dua rumah Agung Ramadhan di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah dan Jalan Gunung Bendahara, Gang Bendahara Nomor 5, Lingkungan XII, Kelurahan Binjai Estate yang digeledah.

“Penggeledahan dilakukan tim penyidik tindak pidana korupsi dan didampingi tim intelijen, kepolisian serta disaksikan perwakilan kecamatan, kelurahan hingga lingkungan,” ujar Ronald, Rabu (22/4/2026).

Dari salah satu rumah Agung di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, sambung Ronald, tim penyidik mengamankan 13 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tersebut.

“Selain itu, tim penyidik juga melakukan peninjauan langsung terhadap tempat tinggal tersangka DA yang sesuai dengan kartu tanda pengenal di Jalan Apel III, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat,” kata Ronald.

ADVERTISEMENT

“Namun, dari hasil peninjauan langsung ke lapangan dan keterangan lurah maupun kepling setempat, tidak ditemukan rumah atau tempat tinggal atau kediaman yang bersangkutan (Dody Alfayed),” sambungnya.

Dia menambahkan, tujuan penggeledahan untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada dinas ketapangtan yang saat ini tengah tahap penyidikan.

“Ada diamankan 13 dokumen yang terkait dengan kontrak fiktif,” kata Ronald.

Ronald menegaskan, Kejari Binjai masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disita.

Tujuannya, untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka.

“Dan memperkuat pembuktian di persidangan,” ucap Ronald.

Tersangka Dody Alfayed dua kali mangkir dari panggilan penyidik, diduga karena memiliki relasi kekuasaan.

Ditambah lagi, tersangka Dody Alfayed masih adik dari salah satu pejabat eselon III dengan jabatan kepala bagian di lingkungan Pemko Binjai.

Dalam kasus ini, Kejari Binjai sudah menetapkan enam orang tersangka. Lima di antaranya sudah ditahan di Lapas Binjai.

Tinggal tersangka Dody Alfayed yang masih belum ditahan penyidik karena sikapnya tidak kooperatif.

Adapun kelima tersangka yang sudah ditahan adalah, Ralasen Ginting (mantan kadis ketapangtan), Joko Waskitono (Asisten II), Rumandawati (ASN/mantan PPK RSUD Djoelham), Suko Hartono (swasta) dan Agung Ramadhan (swasta).

Tiga tersangka dari kalangan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.

Sementara tiga lainnya yang dari swasta, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001.

Kasus ini berakar dari dugaan pembuatan dokumen kontrak fiktif yang kemudian proyeknya ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.

Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang Rp2,8 miliar dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dalam kasus tersebut. (red)

Tags: Dinas PertanianIndonesiaKejariKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

Next Post

Ratusan IRT di Sibolga Terima Sembako Gratis dari Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk

Menarik Lainnya

Udahlah KTP Gak Jelas, Ternyata Dody Alfayed Tersangka Korupsi Keponakan Wali Kota Binjai

Udahlah KTP Gak Jelas, Ternyata Dody Alfayed Tersangka Korupsi Keponakan Wali Kota Binjai

23/04/2026
BRI Sibolga Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRIlink Terdampak Bencana

BRI Sibolga Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRIlink Terdampak Bencana

23/04/2026
WNI Asal Kota Binjai yang Ditahan di Kamboja, Akhirnya Pulang ke Tanah Air

WNI Asal Kota Binjai yang Ditahan di Kamboja, Akhirnya Pulang ke Tanah Air

22/04/2026
Ratusan IRT di Sibolga Terima Sembako Gratis dari Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk

Ratusan IRT di Sibolga Terima Sembako Gratis dari Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk

22/04/2026
Next Post
Ratusan IRT di Sibolga Terima Sembako Gratis dari Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk

Ratusan IRT di Sibolga Terima Sembako Gratis dari Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

MENYEDIHKAN Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Penyimpanan Mesin Judi

29/07/2025
Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

16/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net