Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
01/06/2025
in Nasional
0
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kombes Pol Sumarni Kapolresta Cirebon memberikan keterangan terkait penanganan kasus musibah longsor gunung kuda di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (31/5/2025) malam(KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JABAR – Polresta Cirebon, Jawa Barat, memeriksa delapan orang yang diduga bertanggung jawab atas musibah longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial AK dan AR. AK dikenal sebagai pengelola atau pemilik usaha penambangan, sedangkan AR sebagai kepala teknik penambangan.

Baca Juga

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

14/03/2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

12/03/2026

“Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Kami periksa secara maraton, sudah juga kami lakukan gelar perkara, dan langsung penetapan tersangka malam ini. Satu pengelola atau pemilik tambang, dan satunya kepala teknik tambang,” kata Sumarni dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Sumarni menerangkan bahwa penetapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian tahap serta gelar perkara.

Penyidik juga bekerja sama dengan sejumlah ahli yang berkaitan dengan penambangan. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan SOP sehingga terjadi musibah yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Mereka juga dinilai tidak memperhatikan secara saksama teknik dan keselamatan kerja.

“Teknik metode penambangan pasti ada. Seperti apa pola penambangan yang benar, nah si pengelola tambang tidak melakukan prosedur tersebut,” kata Sumarni.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami mintai pertanggungjawaban terhadap dua pihak, pengelola tambang dan pemilik tambang itu,” ucapnya.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Undang-undang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

Tags: Gunung KudaIndonesiaJawa BaratKabupaten CirebonLongsorNasionalPeristiwaPolresta CirebonTersangka
Previous Post

Libas Inter Milan 5-0 di Final, PSG Juara Liga Champions untuk Pertama Kali

Next Post

Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Menarik Lainnya

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

14/03/2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

12/03/2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

03/03/2026
VIRAL Driver Ojol Tolak Penumpang Siswi Bertubuh Gemuk, Ini Alasannya

VIRAL Driver Ojol Tolak Penumpang Siswi Bertubuh Gemuk, Ini Alasannya

26/02/2026
Next Post
Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

KOMBAT Langkat Bagi 1.447 Paket Takjil di Tanjung Pura, Masyarakat Sangat Antusias

KOMBAT Langkat Bagi 1.447 Paket Takjil di Tanjung Pura, Masyarakat Sangat Antusias

09/03/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net