Topiksumut.id, KALBAR – Federasi Pelita Mandiri [FPM] menggelar acara diskusi ketenagakerjaan pada hari Sabtu, 7 November 2025 di Aula Multi hotel, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Diskusi bertajuk “Perkuat Budaya K3 Mencegah Kecelakaan Kerja dan Menjamin Kesehatan Kerja” ini dipandu oleh Ir. Achmad Ismail/Ais selaku Pembina FPM.
Hadir sebagai narasumber dari Komisi III DPRD Sekadau, Efafras, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Syarifuddin, Kepala BPJS Kesehatan Sekadau, Haidul AR dan Kepala ULP PLN Sekadau, Iskandar serta perwakilan FPM dari setingkat Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Acara diskusi itu merupakan bagian dari rangkaian acara rapat kerja pimpinan Federasi guna meluaskan pandangan para peserta.
Acara diskusi dibuka oleh Plh Sekda Kabupaten Sekadau, Drs Sandae, Msi.
Sandae menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Sekadau memberikan perhatian serius tentang aspek K3. Perusahaan diminta untuk meningkatkan budaya K3 dalam rangka melindungi para pekerja.
Pada sesi diskusi, dalam pengantarnya, Achmad Ismail/Ais meminta para narasumber untuk menanggapi isu kecelakaan kerja ditengah meningkatnya jumlah kecelakaan kerja secara nasional dalam tiga tahun terakhir, yang mencapai hingga 462.241 kasus.
Dari hal ini, Ais pun melihat fenomena kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang minim dan jarang terlaporkan (under reporting) ke publik. Padahal, PAK bagian dari mandatori perlindungan di program JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan dalam beberapa kasus, kejadian PAK seringkali dicover oleh program JKN. Ini mengingat PAK adalah kasus menahun yang bisasaja baru dialami buruh ketika berhenti bekerja.
Dilain sisi, Ais juga menilai urgensi budaya K3 guna menekan frekuensi rate, severaty rate dan fatality rate khususnya di pekerjaan-pekerjaan kelistrikan.
Merespon isu kecelakaan kerja tersebut, Syarifudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau menyebut bahwa program JKK berperan dalam melindungi pekerja.
Aktifitas pekerja dari mulai berangkat kerja, di tempat kerja hingga pulang bekerja memperoleh perlindungan penuh atas risiko-risiko di rangkaian aktifitas tersebut sepanjang dalam konteks hubungan kerja.
Pada akhir tahun 2024 lalu, sebanyak 4548 orang pekerja rentan di sektor perkebunan telah terlindungi program ini. Syarifudin mengingatkan bahwa sektor perkebunan menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia.
Pada 2023, tercatat 224 ribu kasus atau setara 60,5 persen dari total kecelakaan kerja nasional berasal dari sektor ini.
Haidul AR, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sekadau mengungkap kuat sinyalemen kasus PAK yang jarang tersentuh ini. Gejala penyakit akibat kerja ini jarang sekali terjadi diawal masa kerja.
Namun, seiring waktu, dampaknya bermunculan. Butuh konsistensi dan koordinasi kuat untuk memastikan perlindungan bagi kasus PAK ini.
Perusahaan dan Tenaga Medis ataupun Kesehatan perlu mencermati secara konsisten kondisi kesehatan yang dialami oleh pekerjanya khususnya pemicu kasus PAKnya : fisik,biologi, ergonomi, bahan kimia hingga psikososial.
Efafras dari Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau terus memberikan perhatian terhadap kasus-kasus K3 diberbagai pekerjaan.
DPRD kerap menyerap aspirasi pekerja yang menyampaikan adanya kasus-kasus ketenagakerjaan untuk dibahas dan diselesaikan bersama Dinas Tenaga Kerja setempat.
Iskandar, Kepala ULP PLN Sekadau menegaskan menaruh atensi tinggi terhadap keselamatan kerja pekerja kelistrikan.
Menyiapkan perlengkapan alat perlindungan diri berbasis SNI hingga seringkali mengingatkan pentingnya implementasi prosedur K3 guna mencapai “zero accident” di unit-unit kerja.
Diskusi berlanjut ke sesi tanya-jawab dari peserta. Pada akhir sesi forum diskusi sepakat bahwa upaya menjaga K3 adalah bagian penting dari kenyamanan kerja dan produktifitas usaha. (Red)








