Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Analis Bank Sumut Menangis saat Ditahan Kejatisu Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Redaksi by Redaksi
10/11/2025
in Daerah
0
Analis Bank Sumut Menangis saat Ditahan Kejatisu Kasus Korupsi Penyaluran Kredit

Lutfi Putra Lesmana menangis saat tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memakaikan jaket tahanan terdakwa tindak pidana korupsi, Senin (10/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Lutfi Putra Lesmana menangis saat tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memakaikan jaket tahanan terdakwa tindak pidana korupsi, Senin (10/11/2025).

Lutfi adalah analis kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu Krakatau, Kota Medan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi korupsi dalam proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV HA Group tahun 2012.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
@topik_sumut

Lutfi Putra Lesmana menangis saat tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memakaikan jaket tahanan terdakwa tindak pidana korupsi, Senin (10/11/2025). Lutfi adalah analis kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu Krakatau, Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi korupsi dalam proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV HA Group tahun 2012. “Tim penyidik Kejati Sumatera Utara tetapkan dan tahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi kredit modal usaha pada Bank Sumut cabang pembantu Krakatau tahun 2012. Satu orang tersangka berinisial LPL selaku Analis kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu Krakatau, Medan,” Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuan. Indra menyebut, Lutfi diduga mengakali penyaluran kredit yang akhirnya menunggak merugikan uang negara. Dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data dan penyimpangan. “Terhadap prosedur pemberian fasilitas kredit rekening koran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai tiga miliar rupiah, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 2,2 milliar,” sambung Indra. Dalam penyidikan, Kejatisu berkesimpulan telah mencukupinya alat selanjutnya menetapkan status Lutfi sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #banksumut #kejatisu

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Tim penyidik Kejati Sumatera Utara tetapkan dan tahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi kredit modal usaha pada Bank Sumut cabang pembantu Krakatau tahun 2012. Satu orang tersangka berinisial LPL selaku Analis kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu Krakatau, Medan,” Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuanm.

Indra menyebut, Lutfi diduga mengakali penyaluran kredit yang akhirnya menunggak merugikan uang negara.

Dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data dan penyimpangan.

“Terhadap prosedur pemberian fasilitas kredit rekening koran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai tiga miliar rupiah, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 2,2 milliar,” sambung Indra.

ADVERTISEMENT

Dalam penyidikan, Kejatisu berkesimpulan telah mencukupinya alat selanjutnya menetapkan status Lutfi sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Untuk percepatan proses hukum dan tindak lanjut, Tim penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka setelah memperoleh surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025 dengan menempatkan tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” kata Indra.

Indra menambahkan, dugaan keterlibatan pihak atau orang lain pada perkara ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang. (Red)

Tags: AnalisBank SumutDitahanIndonesiaKejaksaanKejatisuKorupsiKreditMenangisNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Diskusi K3 : FPM soroti PAK, Jarang Dilaporkan !

Next Post

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

16/01/2026
APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

06/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net