Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
17/10/2025
in Kriminal
0
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron. Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pelarian Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron.

Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut.

Baca Juga

Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan

11/11/2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

11/11/2025

Penangkapan Daud dipimpin langsung oleh Kasi V Asintel Kejati Sumut Muhammad Husairi.

“Terpidana atas nama Sulaiman Daud berhasil diamankan di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Kamis malam. Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut yang saya pimpin langsung turun ke lokasi di Aceh, yang dibantu Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues dan aparat terkait,” papar Husairi, dilansir dari Tribun Medan, Jumat (17/10/2025).

Dia menjelaskan, terpidana Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.

“Sulaiman Daud terbukti terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Husairi.

Disampaikan, Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plh Kasi Penkum itu juga menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujar Husairi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum,” tegasnya. (Red)

Tags: BuronDivonisIndonesiaKejatisuKota MedanKriminalNarkobaNasionalSeumur HidupSulaiman DaudSumatera UtaraSumutTaburTerpidana
Previous Post

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Next Post

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Menarik Lainnya

Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan

11/11/2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

11/11/2025
Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja, Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh

Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja, Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh

10/11/2025
Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

07/11/2025
Next Post
Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Populer

  • Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

Rekomendasi

Bus Terbakar di Jalur Medan-Berastagi, Diduga Korsleting Listrik

Bus Terbakar di Jalur Medan-Berastagi, Diduga Korsleting Listrik

05/07/2025
Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

24/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net