Tipiksumut.id, BINJAI – Guru olahraga, Yudi Setiawan yang diduga menganiaya murid SMA Negeri 2 Binjai, didesak agar dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Binjai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Guru olahraga yang diduga sebagai pelaku masih mengajar, menurut saya perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Pengamat Sosial dan Pendidikan Lawan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, Rabu (7/10/2026).

Lanjut Rahim, penonaktifan sementara itu untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif serta melindungi kepentingan murid dan proses pemeriksaan.

Kepada Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah II, Rahim menyarankan agar segera memanggil kepala sekolah dan guru olahraga, untuk meminta penjelasan serta memastikan penanganan internal berjalan sesuai ketentuan.

Sedangkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai, Juliana Br Sitepu mengaku sudah mengetahui, jika polisi sudah memeriksa terlapor dan 12 orang saksi atas dugaan penganiayaan murid.

Bahkan Juliana selaku kepala sekolah juga sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Binjai.

Namun Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai ini menjelaskan Yudi Setiawan tidak dinonaktifkan untuk mengajar.

“Tidak dinonaktifkan mengajar. Karena tupoksinya untuk mengajar siswa-siswi. Dan kalau mau dinonaktifkan itu ranahnya provinsi,” kata Juliana.

Tetapi jabatan Yudi sebagai Pembantu Kepala Sekolah (PKS) Bidang Kesiswaan, sudah dinonaktifkan.

Juliana menambahkan, sampai saat ini murid yang diduga jadi korban penganiayaan belum masuk sekolah, dikarenakan masih sakit.

Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa polisi atas dugaan penganiayaan murid SMA Negeri 2 Binjai yang diduga dilakukan oleh guru olahraga.

“Untuk laporan tersebut sudah kami periksa 12 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, Selasa (6/10/2026).

Tak hanya saksi, terlapor dalam dugaan penganiayaan murid SMA Negeri 2 Binjai itupun sudah diambil keterangannya.

“Terhadap terlapor sudah diambil keterangan,” ucap Hotdiatur.

Gitupun Hotdiatur menjelaskan, terhadap kasus dugaan penganiayaan ini masih terus di dalami oleh pihaknya.

Terhadap kasus ini masih di dalami berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” kata Hotdiatur.

Sementara guru olahraga, Yudhi Setiawan dituding orang yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

Namun hal itu dibantah Yudhi saat dihadirkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai, Juliana Br Sitepu ketika wartawan melakukan upaya konfirmasi langsung.

Informasi yang diperoleh wartawan, Yudhi diduga melakukan penganiayaan pada, Rabu (16/9/2026) lalu. Namun Yudhi menjelaskan pada saat itu ia tak masuk sekolah karena sakit.

Yudhi pun mengaku tak terima dengan tudingan tersebut. Dan mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Saya pun gak terima juga dituduh gitu, sementara saya dua minggu gak masuk. Saya belum ada dapat surat panggilan,” kata Yudhi.

“Kalau saya tuntut balik boleh itu? Gak senang juga saya. Karena kan saya sudah dengar semua di kantor guru. Jujur saja karena institusi sekolah saya gak berani melapor atau menuntut balik. Bisa saja saya tuntut balik, namanya inikan pencemaran nama baik,” sambungnya.

Bahkan Yudhi mengaku ia keluarga besar Polri.

“Kebetulan keluarga saya polisi semua. Seharusnya kalau ada surat (laporan) polisi saya dipanggil,” kata Yudhi.

Sementara Yudhi telah dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan penganiayaan terhadap siswa.

Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. (red)