Topiksumut.id, LANGKAT – Usai Syah Afandin ditetapkan tersangka oleh KPK, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumatera, Bobby Nasution di Kantor Gubernur, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (6/7/2026).
Penunjukan Plt tersebut dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan seluruh pelayanan publik, program pembangunan, dan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara efektif, optimal, dan berkesinambungan.
Pengangkatan Tiorita Br Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 100.1.2/5461/2026 tentang Penunjukan Wakil Bupati Langkat untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati, yang diterbitkan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5031/SJ.
Usai menyerahkan Surat Keputusan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggungjawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal.
Menanggapi amanah tersebut, Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti menyampaikan bahwa penugasan yang diberikan pemerintah merupakan tanggung jawabbesar yang akan dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan rasa sedih dan prihatin atas situasi yang sedang dihadapi Bupati Langkat Nonaktif, Syah Afandin, sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Tiorita menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan amanah tersebut, Tiorita menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Komitmen tersebut menjadi landasan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Tiorita.
Lanjut Tiorita, ia memastikan seluruh program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta agenda strategis Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara, forkopimda, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga situasi daerah yang aman, kondusif, dan harmonis.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab. Bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keberlangsungan pemerintahan, serta melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Langkat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Tiorita. (red)



