Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Status Dinaiki, Jaksa Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard pada Disdik Langkat

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Status Dinaiki, Jaksa Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard pada Disdik Langkat

Suasana pada saat penyerahan smartboard ke salah satu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa bulan yang lalu.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun 2024 pada Dinas Pendidikan Langkat, ke tahap penyidikan.

Status perkara yang ditingkatkan itu usai penyelidik melakukan serangkaian proses penyelidikan secara maraton dan intensif selama dua bulan belakangan.

Baca Juga

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

24/01/2026
Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

23/01/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo membenarkan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard yang dianggarkan dan direalisasikan dinas pendidikan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Nardo, Jumat (15/8/2025).

Lanjut Nardo, untuk penetapan tersangka belum dilakukan.

Hal tersebut akan menyusul usai penyidik menemukan bukti yang cukup dalam tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka belum. Pada pokoknya, apabila sudah terpenuhi bukti dalam penyidikan, pasti penyidik akan melakukan penetapan tersangka,” ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Karo tersebut.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton dan intensif oleh penyelidik Kejari Langkat sudah mencatat 18 orang terperiksa. Mereka terdiri dari unsur pemerintahan dan swasta.

Teranyar akhir Juli 2025 kemarin, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diambil keterangan.

Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi.

Proyek yang menguras anggaran Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDisdikIndonesiaJaksaKabupaten LangkatKejari LangkatKorupsiNasionalSmartboardSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

XLSMART Perkuat Layanan Data di Riau Siap Dukung Kesuksesan Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing

Next Post

Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Menarik Lainnya

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

24/01/2026
Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

Aksi Sosial Karyawan XLSMART, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

23/01/2026
Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

23/01/2026
Dukung Distribusi Bantuan

Pelindo Berkomitmen Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan Melalui Layanan Kepelabuhanan

22/01/2026
Next Post
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

17/10/2025
RESMI Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

RESMI Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

31/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net