Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Suasana Kantor BPN yang berada di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (15/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DAIRI – Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas beberapa bidang tanah di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi menjadi konflik dengan para pemilik lahan.

Dugaan itu dilontarkan oleh masyarakat Desa Buluduri yang bersebelahan batas dengan beberapa bidang tanah yang SHM-nya telah diterbitkan.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

Ada 9 orang masyarakat yang bersempadan batas dengan 13 bidang tanah dalam pengurusan SHM Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024, salah satunya seorang warga berinisial DA.

Kepada awak media, DA, mengungkapakan bahwa mereka tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam proses penunjukan dan pengukuran batas-batas tanah.

“Pada saat pengurusan ke-13 sertifikat itu, kami tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam prosesnya, Padahal tanah kami berbatasan langsung.” ujar DA, Senin (15/12/2025).

“Setahu kami, salah satu syarat untuk pengurusan sertifikat tanah, setiap sempadan batas harus dilibatkan. Ini kami ga pernah dilibatkan, tapi kenapa bisa terbit sertifikatnya? Ada apa?,” jelasnya.

Karena merasa tidak pernah dilibatkan, mereka merasa ada dugaan pemalsuan tanda tangan ke-9 orang yang bersempadan batas dengan 13 tanah yang telah disertifikatkan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Apabila ada tanda tangan kami dalam persyaratan batas-batas ke-13 bidang tanah tersebut, kami pastikan itu dipalsukan. Karena kami merasa tidak pernah menandatangani,” tegasnya.

Atas dasar itu, ke-9 orang masyarakat tersebut telah melayangkan surat resmi per tanggal 20 November 2025 kepada Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Dairi untuk membuka dokumen permohonan SHM Program PTSL tahun 2024 untuk diteliti.

“Surat itu kami teruskan juga ke Bupati, Ketua Pengadilan Dairi, Ketua Pengadilan Sumut , tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata DA.

“Persoalan PTSL Buluduri saat ini juga masih dalam proses sengketa di Pengadilan, dan Kepala Desa Buluduri juga masih dalam proses lidik di Polres Dairi. Ada 10 permohonan SHM dari total 212 permohonan yang diajukan dalam Program PTSL 2024 yang disengketakan. Kalau gugatan itu dikabulkan, otomatis dari hampir 200 SHM yang sudah diterbitkan akan dibatalkan,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Dairi, Daud Sitorus ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengarahkan agar mengkonfirmasi kepada Ketua PTSL.

“Konfirmasi ke Ketua PTSL saja ya Bapak,” jawab Daud, sembari menyerahkan nomor Ketua PTSL Kabupaten Dairi.

Saat ditanya terkait apakah ke-13 permohonan SHM yang dipersoalkan memang sudah diterbitkan, Daud mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Dicek dulu ke aplikasinya Bapak. Boleh juga dicek ke Pak Ivan ya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Ivan, Ketua PTSL Kabupaten Dairi mengatakan akan mempelajari dahulu terkait hal itu.

“Kupelajari dulu berkasnya bisa ya bang. Kebetulan aku di BPN Dairi baru 2 bulan, belum paham aku masalah ini. Biar kudiskusikan dulu sama rekanku yang tau masalah ini ya bang,” ujar Ivan.

Senada dengan Kepala BPN Dairi, Ivan juga menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait apakah memang ke-13 permohonan SHM tersebut sudah diterbitkan.

“Nanti sekalian kucek ya bang,” tutup Ivan.

Adapun ke-13 dokumen permohonan SHM Program PTSL 2024 yang diminta dibuka, yakni serifikat atas nama :

1. SDT, Nomor urut berkas : 179, Nomor berkas : 4530, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.798, PBT : 185/2025.
2. SPS, Nomor urut berkas : 173, Nomor berkas : 4157, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
3.MP, Nomor urut berkas : 99, Nomor berkas : 4161, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
4. ES, Nomor urut berkas : 34, Nomor berkas : 3783, Tahun Berkas : 2025, NIB : 205.110.500.940, PBT : 205/2025.
5. SPS, Nomor urut berkas : 181, Nomor berkas : 3779, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.763, PBT : 185/2025.
6. SPS, Nomor urut berkas : 182, Nomor berkas : 3931, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.938, PBT : 205/2025.
7. RLP, Nomor urut berkas : 159, Nomor berkas : 4517, Tahun berkas 2025. (Alv)

Tags: BPNBuluduriIndonesiaKabupaten DairiKriminalNasionalPalsuProgramPTSLSumatera UtaraSumutTanda Tangan
Previous Post

Sambangi Pengungsi di Tengah Banjir Bandang, Dandim 0211/Tapteng Salurkan Bantuan

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

27/06/2025
Kantor DPRD Cirebon Juga Dibakar Pendemo, Warga : Mulanya Hanya Lemparan Batu dan Botol

Kantor DPRD Cirebon Juga Dibakar Pendemo, Warga : Mulanya Hanya Lemparan Batu dan Botol

30/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net