Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pengusaha Es Kristal di Langkat ke Jaksa

Kolase MB salahsatu pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha es kristal saat diperiksa penyidik Polres Langkat, beberapa waktu yang lalu, dengan suasana pabrik es kristal.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih terus bergulir.

Diketahui, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) itupun viral di media sosial.

Baca Juga

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berinisial MB dan AT.

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.

Kepala Cabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan mengakui hal tersebut.

“Sudah pemberkasan, lagi kami kembalikan ke penyidik untuk perbaikan,” ujar Romel, Rabu (2/7/2025).

Romel juga mengkui, ada dua orang tersangka yang tercatat dalam berkas dari penyidik. Disoal pengembalian berkas perkara dari jaksa kepada penyidik sudah berapa kali, Romel menjawab, baru sekali.

ADVERTISEMENT

“Ini pasal yang rencana kita dakwakan, kesatu pasal 368 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana atau kedua pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” kata Romel.

Dikabarkan sebelumnya, kasus pemerasan dan pengancaman ini viral di media sosial karena pengusaha mengeluhkan tindakan ormas yang hendak menutup paksa pabriknya.

Bahkan Bupati Langkat, Syah Afandin juga buka suara menyikapi keluhan pengusaha yang berdampak kepada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif.

Kata pria yang karap disapa Ondim itu, Pemkab Langkat mendukung aparat penegak hukum memproses hal tersebut.

Sebab, bagi Ondim, itu sudah mengarah kepada perbuatan yang membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif.

Selain itu, perbuatan hingga tingkah laku ormas itu membuat investor takut berinvestasi di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat).

“Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif,” tegas Ondim.

Adapun pabrik yang mendapat intimidasi hingga ditutup paksa dari ormas karena diduga permintaan tidak dipenuhi itu adalah UD Aguaris.

Persoalan yang viral ini juga berdampak kepada pejabat tinggi pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia yang turun ke Stabat. (Red)

Tags: Es KristalIndonesiaJaksaKabupaten LangkatKejari LangkatNasionalPemerasanPengancamanPolda SumutPolisiPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ini Kata Ondim

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Menarik Lainnya

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Next Post
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Kota Medan

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Harimau Sumatera Kembali Mangsa Sapi dan Anjing Peliharaan Warga di Langkat

Harimau Sumatera Kembali Mangsa Sapi dan Anjing Peliharaan Warga di Langkat

05/07/2025
Resimen Dharma Rakshaka Nayaka 54 Bagikan Susu Gratis untuk Anak-anak Pengungsi di Sibolga

Resimen Dharma Rakshaka Nayaka 54 Bagikan Susu Gratis untuk Anak-anak Pengungsi di Sibolga

09/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net