Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

Redaksi by Redaksi
04/02/2026
in Daerah
0
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

Suasana Kantor Bupati Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terkait gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan ratusan guru honorer atas kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan tanggapan apapun soal putusan MA yang menolak kasasi Pemkab Langkat.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

“Segala proses hukum ada pada bagian hukum sekretariat daerah. Dan BKD masih menunggu upaya hukum lain yang mungkin ditempuh oleh Pemkab Langkat. Apapun itu sampai dengan berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang kami terima,” ujar Syafriansyah, Rabu (4/2/2026).

Lanjut Syafriansyah, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima hasil apapun terkait dari putusan MA yang menolak kasasi Pemkab Langkat.

“Jadi belum bisa kami inventarisir masalahnya sehingga langkah apa yang mesti kami lakukan,” kata Syafriansyah.

“Karena putusan kasasi MA itu masuk ke dalam aplikasi e-court. Aplikasi itu nanti di unduh oleh pada bagian hukum,” sambungnya.

Pada perinsipnya, Syafriansyah menjelaskan BKD sifatnya menunggu putusan kasasi yang diterima Pemkab Langkat yang disampaikan bagian hukum.

ADVERTISEMENT

Dan setelah itu dari bagian hukum nantinya menyampaikan amar putusan kepada BKD.

Apakah masih ada upaya hukum lain atau Peninjauan Kembali (PK) atau menerima putusan itu.

“Kita masih menunggu, apakah juga nanti kabag hukum menyampaikan ke Pak Bupati mengambil langkah PK, namun saat ini masih berproses dibagian hukum belum sampai ke BKD,” ujar Syafriansyah.

Dikabarkan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) menolak kasasi pemerintah Kabupaten Langkat terkait gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan 103 guru honorer Kabupaten Langkat atas kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penolakan ini sebagaimana sesuai dengan putusan kasasi nomor: 345 K/TUN/2025 tertanggal 22 Januari 2026. (Red)

Tags: BKDGuruIndonesiaLangkatMAMahkamah AgungNasionalPPPKSumatera UtaraSumutTUN
Previous Post

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Next Post

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Oknum TNI yang Tikam Istri di Deliserdang, Kini Jadi Tersangka dan Dikurung di Pomdam

Oknum TNI yang Tikam Istri di Deliserdang, Kini Jadi Tersangka dan Dikurung di Pomdam

25/07/2025
Demi Judi Online Menantu di Kota Medan Aniaya dan Rampok Mertua, Kaki Ditembak saat Ditangkap

Demi Judi Online Menantu di Kota Medan Aniaya dan Rampok Mertua, Kaki Ditembak saat Ditangkap

13/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net