Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025, telah mencapai 74 persen dari target atau sebesar Rp 188 miliar.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025, telah mencapai 74 persen dari target atau sebesar Rp 188 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, capaian pada September 2025 ini sudah melebihi realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 187 miliar.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Bapenda Langkat, Muliani.

“Target PAD 2024 itu Rp200 miliar dengan realisasi Rp187 miliar. Sedangkan realisasi per 30 September 2025, Rp188 miliar, meningkat dan sebelum akhir tahun berpotensi akan terus meningkat,” ujar Muliani, Jumat (17/10/2025).

Muliani juga mengumumkan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.

Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Sedangkan itu, sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa atau lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.

Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.

“Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” ucap pria yang kerap disapa Ondim.

Ondim juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi memudahkan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025,” tutup Ondim. (Red)

Tags: BapendaIndonesiaLangkatNasionalPADRealisasiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua DPW NasDem Sumut Buntut Salah Tangkap

Next Post

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Kapolda Sumut Diminta Percepat Lidik Oknum yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Kapolda Sumut Diminta Percepat Lidik Oknum yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

09/02/2026
Next Post
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Dikejar di Kota Medan Usai Tabrak Lari, di Dalam Ada Wanita Seksi

Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Dikejar di Kota Medan Usai Tabrak Lari, di Dalam Ada Wanita Seksi

07/07/2025
Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

Angkat Anak dan Ponakan Dalam Struktur Desa, Kades Alur Cempedak Langkat Lakukan Nepotisme

10/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net