Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Suasana Kantor BPKPAD yang berada di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, memilih bungkam dan sulit ditemui pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyelidiki dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai sebesar Rp 20,8 miliar tahun 2024.

Maksud wartawan mengkonfirmasi Erwin ialah untuk menanggapi laporan realisasi dana insentif fiskal yang mencuat ke permukaan baru 50 persen hingga Juni 2025.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

Sementara Erwin Toga yang pernah diwawancarai beberapa waktu lalu menyebut, realisasi dana insentif fiskal sudah hampir 100 persen dan menyisakan anggaran Rp 1,2 miliar dari total dana segar yang dikucurkan Rp20,8 miliar.

Selain itu, Erwin Toga juga pernah menyebut, dana insentif fiskal yang direalisasikannya boleh digunakan untuk membayar utang proyek kepada rekanan.

Bahkan, separuh dari jumlah nilai yang diterima Pemko Binjai itu digunakannya untuk membayar utang proyek.

Namun teranyar kabarnya, Kementerian Keuangan menyetujui pembayaran utang itu hanya 20 persen dari jumlah nilai yang diterima.

Menanggapi sikap pejabat impor dari luar Kota Binjai, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumut menilai, hal tersebut menguatkan adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi dana insentif fiskal.

ADVERTISEMENT

“Tertutupnya Kepala BPKAD membingungkan publik dan memperkuat kesan bahwa ada penyelewengan penggunaan DIF. Padahal dana ini dirancang untuk membantu pengentasan kemiskinan, bukan untuk membayar utang proyek,” kata Ketua Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, Jumat (27/6/2025).

Lanjut Yusril, auditor harus melakukan audit secara transparan. Itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan proses hukum yang jelas lantaran saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai.

Dia juga menilai, ada ketidaksesuaian dalam realisasi dengan klaim Erwin Toga untuk membayar utang proyek tersebut.

“Apabila dibandingkan dengan batas legal sebesar Rp 5 miliar, tidak sesuai. Untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan, dibutuhkan audit independen, publikasi data lengkap dan proses hukum bila diperlukan. Tanpa itu, celah ini justru memperburuk krisis kepercayaan publik,” ucap Yusril.

“Pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan dana insentif fiskal sudah berjalan sejak awal Mei 2025. Namun hingga akhir Juni, belum ada penetapan tersangka. Belum ada informasi terbuka soal hasil audit atau temuan awal, dan tidak jelas progres hukum dari Kejari Binjai meski sudah ada permintaan keterangan dari berbagai OPD,” sambungnya.

Badko HMI Sumatera Utara ini menilai penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai terlalu lambat dan tidak mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum.

“Sudah lebih dari dua bulan sejak laporan kami masuk, namun hingga kini statusnya belum juga naik ke penyidikan,” kata Yusril.

Badko HMI Sumut sebagai pelapor juga mendesak Kejari Binjai untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Alat bukti dan kejanggalan administratif sudah sangat cukup, mulai dari perbedaan laporan realisasi DIF, indikasi pembayaran utang di luar ketentuan PMK, hingga sikap tertutupnya Kepala BPKAD. Ini bukan lagi soal klarifikasi, ini sudah masuk ranah pidana,” kata Yusril.

“Kami akan terus melakukan tekanan moral dan aksi-aksi lanjutan jika dalam waktu dekat Kejari tidak menunjukkan progres konkret. Termasuk melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung RI. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Dikabarkarkan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, memiliki hubungan yang semakin “dekat”.

Pasalnya Kejaksaan Negeri Binjai di bawah kepemimpinan Jufri sejak tahun 2023 lalu, selalu mendapat tempat yang spesial di Pemko Binjai.

Teranyar Pemko Binjai menganggarkan dana untuk pembangunan dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai sebesar Rp 5.700.679.952.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Apalagi diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai tahun 2024 sebesar Rp 20,8 miliar.

Yang dilakukan Pemko Binjai, diduga menjadi alat barter soal persoalan hukum yang sedang diselidiki.

Hal ini pun disampaikan oleh Pengamat Hukum, Redyanto Sidi saat diwawancarai wartawan.

“Kita khawatir terjadi tawar-menawar, atau kita duga dijadikan alat membarter persoalan hukum yang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai,” ujar Redyanto, Selasa (24/6/2025).

Gitupun menurut Redyanto, idealnya kegiatan-kegiatan yang bersinggungan secara langsung, harus distanvaskan terlebih dahulu oleh Kejaksaan Negeri Binjai.

Sampai akhirnya apa yang diselidiki oleh pihak kejaksaan jelas terang benderang.

“Dan kejaksaan pun tidak terbebani dalam melakukan penyelidikan hukum tersebut,” kata Redyanto.

Bahkan tak hanya itu, sejak Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri dilantik pada Bulan Februari 2023 lalu, Pemko Binjai setiap tahunnya selalu menganggarkan pembangunan dilingkungan kejaksaan yang dananya bersumber dari APBD.

“Itu yang kita khawatirkan. Terus perlu juga di cek dalam rangka apa Pemko Binjai membangun kantor kejaksaan,” ucap Dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi.

“Kita menantang Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan professionalitas dan tupoksinya sebagai penegak hukum, kita lihat dan pantau saja,” sambungnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan dari Website LPSE Kota Binjai, pada tahun 2023, Pemko Binjai merenovasi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai dengan biaya Rp 2.714.955.663 (APBD) yang dikerjakan oleh CV Sepakat Karina alamat Jalan Amal, Gang Melati, No 33A Kota Medan.

Pada tahun 2024, Pemko Binjai merehabilitas rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai Rp 937.386.319 (APBD) yang dikerjakan oleh CV Yogi Lestari alamat Jalan Bambu II, No 88, Medan Timur, Kota Medan.

Pada tahun 2025, Pemko Binjai membangun dan renovasi kantor, gedung narang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai Rp 5.700.679.952 (APBD).

Namun statusnya masih evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.

Dan terakhir supervisi pembangunan dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas kejaksaan negeri binjai Rp 199.883.250 (APBD). Statusnya masih pembukaan dan evaluasi penawaran file I : administrasi dan teknis.

Artinya Pemko Binjai melalui Dinas PUTR sejak periode 2023-2025 telah menghabiskan dana untuk pembangunan dan renovasi dilingkungan Kejaksaan Negeri Binjai sebesar Rp 9,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri saat dikonfirmasi wartawan persoalan tersebut, enggan memberikan komentarnya.

Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tidak dibalas yang bersangkutan.

Padahal pada saat menggelar silaturahmi bertajuk Coffee Morning dengan awak media pada, Senin (23/6/2025) pagi, Jufri mengatakan mengharapkan dukungan dari para insan pers, demi mengoptimalkan kinerja kejaksaan, terutama dalam ptoses penegakan hukum, penyuluhan hukum bagi masyarakat, dan mendongkrak tingkat kepercayaan publik.

Begitu juga Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama. Saat dikonfirmasi juga tidak memberikan komentarnya.

Diketahui, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sedang dalam proses penyelidikan.

Penyelidik maupun penyidik tengah mendalami dan telah melakukan pemeriksaan terhadap organisasi perangkat daerah terkait yang mengurusi itu.

“Semua dinas terkait sudah dipanggil, ini sedang didalami. Sudah 8 dinas yang diperiksa, termasuk BPKPAD,” kata Noprianto.

Masyarakat juga menunggu Kejari Binjai melakukan penyelidikan.

Hal ini diketahui dari sejumlah gelombang massa yang menggeruduk Kantor BPKPAD Binjai dan kantor kejaksaan negeri, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal. (Red)

Tags: Badko HMI SumutBPKPADDana Isentif FiskalIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Gegara Uang Rp 100 Ribu, Polantas Polrestabes Medan yang Pungli Pengendara di Patsus 30 Hari

Next Post

Pesan Bupati Usai Nadilla Atlet Kabaddi Asal Langkat Raih Medali Emas di PON Aceh-Sumut

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Pesan Bupati Usai Nadilla Atlet Kabaddi Asal Langkat Raih Medali Emas di PON Aceh-Sumut

Pesan Bupati Usai Nadilla Atlet Kabaddi Asal Langkat Raih Medali Emas di PON Aceh-Sumut

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Demo Ojol di Polres Binjai Kondusif, Tiba-Tiba Mendadak Driver Dibagikan Beras SPHP

Demo Ojol di Polres Binjai Kondusif, Tiba-Tiba Mendadak Driver Dibagikan Beras SPHP

29/08/2025
Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

04/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net