Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta, Senin (16/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta.

Tak hanya Kampung Batik Brandan, kuliner tradisional Halua dan Seni Tari Inai juga memperoleh sertifikat KIK.

Baca Juga

UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

16/12/2025
Polres Sibolga Salurkan Bansos Kapolri dan Kapolda Sumut ke Korban Banjir

Polres Sibolga Salurkan Bansos Kapolri dan Kapolda Sumut ke Korban Banjir

15/12/2025

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkumham dan masyarakat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Langkat.

Pria yang kerap disapa Ondim, menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong sektor ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” ucap Ondim, Senin (16/6/2025).

Lanjut Ondim, ia berharap Kampung Batik Brandan terus berkembang menjadi pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan.

ADVERTISEMENT

Serta meminta agar batik Brandan dapat dikenakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat sebagai bentuk dukungan dan promosi produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menjelaskan bahwa, KIK adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Perlindungan ini dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi budaya tanpa izin.

“Dengan perlindungan hukum melalui KIK, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kekayaan budaya yang mereka miliki,” ujar Ignatius.

Diketahui, penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta menjadikannya tidak hanya sebagai pusat kerajinan batik khas, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Kecamatan Babalan yang kini mendapat pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah. (Red)

Tags: BudayaIndonesiaKampung Batik BrandanKanwil KemenkumhamLangkatNasionalPemkab LangkatSertifikat KIKSumatera UtaraSumutWarisan
Previous Post

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Next Post

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Menarik Lainnya

UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

16/12/2025
Polres Sibolga Salurkan Bansos Kapolri dan Kapolda Sumut ke Korban Banjir

Polres Sibolga Salurkan Bansos Kapolri dan Kapolda Sumut ke Korban Banjir

15/12/2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

15/12/2025
Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

15/12/2025
Next Post
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Populer

  • Kecelakaan Maut di Depan RSU Putri Bidadari Langkat, Seorang Wanita Remuk Terlindas Truk

    Kecelakaan Maut di Depan RSU Putri Bidadari Langkat, Seorang Wanita Remuk Terlindas Truk

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Ini Respon Kadishub Binjai Usai Pedagang UMKM di Kota Binjai Ribut Dengan Jukir

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi pada Seleksi Calon Sekda Kota Binjai

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 8-15 Desember 2025 Hujan Lebat, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Berikut Lokasinya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Kajari Binjai Ngaku Tak Tau Soal Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Pengamat : Potensi Pengaburan

Kajari Binjai Ngaku Tak Tau Soal Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Pengamat : Potensi Pengaburan

07/08/2025
Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

18/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net