Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta, Senin (16/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta.

Tak hanya Kampung Batik Brandan, kuliner tradisional Halua dan Seni Tari Inai juga memperoleh sertifikat KIK.

Baca Juga

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkumham dan masyarakat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Langkat.

Pria yang kerap disapa Ondim, menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong sektor ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” ucap Ondim, Senin (16/6/2025).

Lanjut Ondim, ia berharap Kampung Batik Brandan terus berkembang menjadi pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan.

ADVERTISEMENT

Serta meminta agar batik Brandan dapat dikenakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat sebagai bentuk dukungan dan promosi produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menjelaskan bahwa, KIK adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Perlindungan ini dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi budaya tanpa izin.

“Dengan perlindungan hukum melalui KIK, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kekayaan budaya yang mereka miliki,” ujar Ignatius.

Diketahui, penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta menjadikannya tidak hanya sebagai pusat kerajinan batik khas, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Kecamatan Babalan yang kini mendapat pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah. (Red)

Tags: BudayaIndonesiaKampung Batik BrandanKanwil KemenkumhamLangkatNasionalPemkab LangkatSertifikat KIKSumatera UtaraSumutWarisan
Previous Post

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Next Post

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Menarik Lainnya

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026
BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

06/03/2026
Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

06/03/2026
Next Post
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

RESMI HML Terbentuk di Langkat, Ricky Anthony : Kalian Kawan Saya !

RESMI HML Terbentuk di Langkat, Ricky Anthony : Kalian Kawan Saya !

31/07/2025
KPLP Binjai Cek dan Kontrol Blok Hunian Agar Tetap Steril dari Barang Terlarang

KPLP Binjai Cek dan Kontrol Blok Hunian Agar Tetap Steril dari Barang Terlarang

03/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net