Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jadi Temuan BPK, Pondok Baung di Langkat Tidak Taat Pajak Restoran

Redaksi by Redaksi
23/09/2025
in Daerah
0
Jadi Temuan BPK, Pondok Baung di Langkat Tidak Taat Pajak Restoran

Pondok Baung yang berada di Jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (23/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara tahun 2024, atas temuan puluhan restoran yang tak bayar pajak.

Namun pada prakteknya, tindaklanjut atas temuan tersebut tidak berjalan dengan mulus.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Beberapa restoran membandal alias tak mau membayar pajak restorannya. Salahsatunya Pondok Baung yang berada di Jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun wartawan, petugas Bapenda Langkat sudah menagih pajak restoran Pondok Baung.

Namun Pondok Baung tidak ada etikat baik untuk membayar pajak restorannya.

Owner atau pemilik Pondok Baung, Yogi membenarkan kalau restorannya belum membayar pajak saat dikonfirmasi wartawan

“Benar kita kemarin tidak membayar pajak, ini lagi diurus, dan kami baru 6 bulan beroperasi,” kata Yogi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

Kenapa gak membayar pajak restoran, Yogi pun beralasan karena tidak ada yang mengutip dan tidak ada desakan untuk membayar.

“Kami diminta untuk membayar pajak dimulai pada bulan Mei 2025 kemarin. Bapenda sudah mengeluarkan ketetapan pembayaran pajak sebesar Rp 3 juta,” kata Yogi.

Yogi pun menjelaskan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pondok Baung juga sampai hari ini belum selesai.

“Dan kami ngurus NIB di Dinas Perizinan Langkat. Gak tau kenapa sampai saat ini belum selesai,” ucap Yogi.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pendataan Bapenda Langkat, Defin Panjaitan mengatakan, hingga sampai saat ini Pondok Baung belum membayar pajak restorannya.

Defin menambahkan, nilai pajak yang di tetapkan adalah sebesar omzet yang dilaporankan oleh wajib pajak itu sendiri (Self Asessment).

Gitu pun, Defin menjelaskan jika terkait pembayaran pajak daerah, tidak terkait dengan perizinan.

Sedangkan itu, Pondok Baung menjadi tempat makan siang favorit sejumlah pejabat. Amatan wartawan dilokasi, ASN hingga personel kepolisian makan siang di restoran yang menyajikan makanan khas Melayu.

Tak hanya itu, sejumlah mobil mewah dari berbagai merek, terpakir rapi di halaman restoran, bahkan hingga diparkirkan di badan jalan. (Red)

Tags: BapendaBPKIndonesiaLangkatNasionalPajakPondok BaungRestoranSumatera UtaraSumut
Previous Post

Berikut Daftar Kecamatan dan Kelurahan Terbaik yang Ditetapkan Pemkab Langkat Tahun 2025

Next Post

Tersangka Pencurian Tak Berkutik Diringkus Ucai Curi Motor Oknum PNS di Kota Binjai

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Tersangka Pencurian Tak Berkutik Diringkus Ucai Curi Motor Oknum PNS di Kota Binjai

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Masih Susun SE Wali Kota, Minggu Depan Pemko Binjai Terapkan WFH ASN

01/04/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net