Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ini Respon Camat Sei Lepan Soal Kursi Kades Harapan Maju di Langkat Kosong 7 Tahun

Redaksi by Redaksi
11/07/2025
in Daerah
0
7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

Suasana Kantor Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (9/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan angkat bicara soal kursi Kepala Desa (Kades) Harapan Maju, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sudah tujuh tahun kosong.

Gitu pun, selama tujuh tahun kursi itu diisi sementara oleh Iqbal dengan jabatan Plt Kepala Desa.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

“Iya bener (Plt Kades). Dan masalah Desa Harapan Maju, sebelumnya ada intruksi saya untuk pelaksanaan PAW,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

Lanjut Iqbal, pada bulan Oktober 2024, ia sudah mau mundur dari Plt Kepala Desa Harapan Maju, dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Tapi hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), akan dilaksanakan PAW tahun ini untuk seluruh Kabupaten Langkat yang tidak ada kadesnya,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, disetiap acara kegiatan desa, ia sudah menyebutkan agar siapa yang bisa mencalonkan menjadi kepala desa.

Tak hanya itu, diacara keagamaan dan acara adat, ia juga selalu sampaikan dengan masyarakat, untuk menyiapkan calon terbaik di Desa Harapan Maju.

ADVERTISEMENT

“Untuk pastinya, kita menunggu dari PMD. Tapi tahun ini juga dilaksanakan (PAW) katanya,” kata Iqbal.

Disinggung soal dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan sekdes, iqbal membantahnya.

“Kalau di bilang KKN boleh periksa, sekdes ini memang orangtuanya sudah keturunan orang senang. Toh uang saya di Desa Harapan Maju ada Rp 25 juta untuk nimbun jalan waktu keadaan banjir aja belum balik,” kata Iqbal.

Menurut Camat Sei Lepan ini, peluang untuk bermain di dana desa, sejauh ini masih dalam pantauannya.

“Insyaallah masih awak pantau, dan belum ada berita miring-miring tentang korupsi. Jadi boleh buka anggaran dan kita selalu transparan dan selalu bertanya ke kadus atau RT/RW masing-masing,” ucap Iqbal.

Dikabarkan sebelumnya, nasib malang dialami warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pasalnya mereka sudah terlalu lama mendambakan seorang pemimpin di desanya.

Bagaimana tidak, sudah 7 tahun Desa Harapan Maju tidak memiliki kepala desa. Meski begitu bukan artinya tidak ada pelaksana tugas di desa tersebut.

Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan pun ditunjuk sebagai Plt Kepala Desa.

“Meski ada Plt, desa kami tidak ada menunjukkan perubahan yang signifikan selama 7 tahun belakangan ini,” ujar warga Desa Harapan Maju yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Rabu (9/7/2025).

Warga pun menduga kendali di desa dipegang oleh Sekretaris Desa (Sekdes), termasuk pengelolaan dana desa yang tiap tahun turun hingga miliaran rupiah.

Sehingga warga pun menduga penggunaan dana desa sarat korupsi dan mark up.

“Kemarin bangun parit hanya beberapa meter, udah habis masa hampir Rp 100 juta,” kata warga lainnya.

“Tak hanya itu, sekdes disebut-sebut tanahnya luas. Timbul bahasa kalau satu rante di jual Rp10 juta, datang aja ke rumah sekdes, pasti dibayarinnya. Kan ini aneh, sekdes dari mana uangnya bisa sebanyak itu,” sambungnya.

Bahkan, beberapa staf yang bekerja di Kantor Desa Harapan Maju, diduga keluarga sekdes.

Sedangkan itu, wartawan sempat mengunjungi Kantor Desa Harapan Maju. Namun sayang wartawan tak bertemu dengan sekdes.

Gitu pun wartawan bertemu dengan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, Adam Barus.

Adam pun menjelaskan penyebab mengapa Desa Harapan Maju tidak memiliki kepala desa sejak 7 tahun yang lalu.

“Pada tahun 2022 kita sudah melakukan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Tapi terjadi kegagalan data pemilih pada waktu itu,” kata Adam.

“Data pemilihnya, kita kan ada warga pengungsi asal Aceh yang berdomisili di wilayah hutan, jadi itu polemiknya,” tambahnya.

Sementara itu, Adam pun menguraikan mulanya terjadi pemilihan kepala Desa Harapan Maju.

“Pertama kali pemilihan kepala desa pada tahun 2008, dan masa jabatan kades pada waktu itu masih 5 tahun, jadi sampai 2013. Dan di tahun 2013, ada kepala desa kita yang defenitif, tapi tak lama sakit dan meninggal dunia,” kata Adam.

Kemudian pada tahun 2015 ada pemilihan kepala desa.

“Terpilih juga kepala desa definitif. Namun 3 tahun menjabat, kepala desa kita ditangkap karena permasalahan hukum. Hingga dari Tahun 2018 sampai sekarang tidak ada kepala desa. Saat ini di jabat oleh Plt Kades Harapan Maju, Muhammad Iqbal Ramadhan yang juga Camat Sei Lepan. Nanti di Tahun 2027 ada pemilihan kepala desa lagi,” tutup Adam. (Red)

Tags: Harapan MajuIndonesiaKabupaten LangkatKadesKepala DesaNasionalPemkab LangkatPMDSei LepanSumatera UtaraSumut
Previous Post

WOW Ternyata Tersangka Pengancaman Pabrik Es Kristal Diduga Adik Anggota DPRD Langkat

Next Post

Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

28/12/2025
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

BPK Catat Kerugian Negara Miliaran pada Proyek Infrastruktur di Langkat Sejak 2021-2023

04/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net