Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diduga Kuasai Proyek di Kota Binjai, Rekanan dari Luar Kota Tinggalkan Masalah

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Berjalan Lamban

Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Perusahaan yang berasal dari luar Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga meninggalkan pengerjaan proyek bermasalah di Kota Rambutan.

Diantaranya 12 paket proyek pemeliharaan berkala jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 14 miliar lebih, Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.

Baca Juga

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026

Ke-12 paket itu dikerjakan oleh empat perusahaan yang masing-masing mengerjakan tiga paket proyek.

Adapun keempat perusahaan itu ialah, CV Bella Jaya Lestari, CV Samudra Cakra Buana, CV Arif Sukses Jaya Lestari, dan CV Amanah Anugerah Mandiri.

Diketahui keempat perusahaan tersebut berasal dari luar Kota Binjai.

Meski begitu, Kejaksaan Negeri Binjai telah mengendus dugaan korupsi pada belasan paket proyek yang dikerjaan empat perusahaan itu.

Dan hasilnya tiga orang sudah ditetapkan tersangka oleh jaksa yaitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, PPTK, dan seorang rekanan.

ADVERTISEMENT

Teranyar proyek pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai, terendus dugaan korupsi dan progresnya yang lamban.

Bahkan proyek yang menghabiskan dana Rp 1,7 miliar dari APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, pengerjaannya diduga masih di bawah 10 persen.

Dilihat wartawan dari plang proyek yang terpasang, pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 dimulai sejak 20 Agustus 2025 lalu. Meski demikian, proyek tersebut selesai pada 17 Desember 2025 mendatang.

Adapun rekanan atau pemenang proyek ialah CV Sinar Jaya Abadi yang juga berasal dari luar Kota Binjai.

Beredar informasi yang diperoleh wartawan, rekanan berasal dari luar Kota Binjai yang diduga meninggalkan proyek bermasalah itu, diduga sudah dikondisikan alias dipesan sebagai pemenang tender.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Binjai, Ikhsan Siregar saat dikonfirmasi angkat bicara.

“Pertama bedakan dulu persoalan pengendalian kontrak pekerjaan sama proses pemilihan pemenang. Ranah kami proses pemilihan. Selesai kami mengumumkan pemenang, selesai lah tugas kami. Dan masuk lah ke ranah OPD masing-masing,” kata Ikhsan, dikutip dari Tribun Medan, Senin (10/11/2025).

“Kemudian pahami juga bahwa, jangan seakan-akan kami ikut dalam proses pelaksanaan atau pengerjaannya, batasi itu dan pahami itu. Disebut-sebut pemenang proyek titipan atau pengondisian pimpinan, logikanya kalau perusahaan yang tak memenuhi dokumen persyaratan apa harus dimenangkan?,” sambungnya.

Menurut Ikhsan, meloloskan perusahaan sebagai pemenang proyek tak sembarangan, semua sudah by sistem.

“Dan kalau perusahaan itu dokumen persyaratannya lengkap, apakah bisa disebutkan pengondisian? Di sistem gak bisa dihohongi, bukan kami sembarangan meloloskan pemenang. Kalau tak lengkap dokumennya, mau dibilang proyek siapa pun, pasti saya gugurkan,” kata Ikhsan.

Kabag PBJ Kota Binjai ini pun menegaskan, tak ada seorang pun yang memerintahkan dirinya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender.

Gitupun Ikhsan menambahkan, soal tindaklanjut perusahaan yang bermasalah, semua tergantung PPK masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika misal rekanan di blacklist, PPK wajib melaporkannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) by sistem. Kedepan, apabila rekanan yang di blacklist kemudian ada tender, dan rekanan itu masuk, jangankan kami buka, untuk mengupload penawaran rekanan itu sudah tidak bisa,” ucap Ikhsan.

Namun demikian, Ikhsan menjelaskan PBJ bisa saja melakukan blacklist terhadap perusahaan yang bermasalah.

“Misal rekanan sudah dinyatakan menang, tapi mundur tanpa sebab. Kami panggil pemenang tapi gak datang tanpa alasan apapun, kami blacklist. Tapi masih diproses ya,” tutup Ikhsan. (Red)

Tags: IndonesiaKota BinjaiKuasaiLuar KotaNasionalPerusahaanProyekRekananSumatera UtaraSumut
Previous Post

Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja, Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh

Next Post

Bupati Langkat Ungkap Peran Penting CSR Bagi Masyarakat di Tengah Efesiensi Anggaran

Menarik Lainnya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Usai Diprotes Masyarakat, Jalan Rusak di Kota Binjai Ditambal Tengah Malam

Usai Diprotes Masyarakat, Jalan Rusak di Kota Binjai Ditambal Tengah Malam

19/01/2026
Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Next Post
Bupati Langkat Ungkap Peran Penting CSR Bagi Masyarakat di Tengah Efesiensi Anggaran

Bupati Langkat Ungkap Peran Penting CSR Bagi Masyarakat di Tengah Efesiensi Anggaran

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Terlibat Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Belasan Motor di Langkat Diamankan Polisi

Terlibat Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Belasan Motor di Langkat Diamankan Polisi

13/01/2026
KPK Kuliti Wamenaker Immanuel Ebenezer, Puluhan Mobil dan Motor Ducati Disita

KPK Kuliti Wamenaker Immanuel Ebenezer, Puluhan Mobil dan Motor Ducati Disita

21/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net