Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Redaksi by Redaksi
29/07/2025
in Daerah
0
Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Kuasa Hukum YL, Said Firhad Assegaf saat diwawancarai wartawan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (29/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Perangkat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dituding arogan dalam konflik tanah yang terjadi di lingkungan III, Kelurahan Pekan Besitang.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Kasus ini bermula dari perselisihan antara YL dan SL yang keduanya merupakan kakak-beradik.

SL diduga menyerobot tanah milik YL untuk kepentingan pembangunan jalan. Namun begitu, jalan yang ada saat ini lebarnya hanya 2,5 meter.

Oleh SL diduga ingin membuat jalan dengan lebar 8 meter yang berbuntut lahan milik YL diserobot dan berdampak kepada tanaman yang ditanam.

“Sementara jalan umum itu sebelumnya sudah ada sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang. Kedua belah pihak menggunakan jalan itu, termasuk masyarakat umum,” jelas Kuasa Hukum YL, Said Firhad Assegaf di Stabat, Selasa (29/7/2025).

Perselisihan keduanya terjadi diduga karena SL hendak menjual tanah miliknya. Namun, jalan yang harus ditempuh sedikit memutar.

ADVERTISEMENT

Ringkasnya, dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan SL agar akses jalan dapat langsung menuju ke lahannya. Namun sayang, langkah yang dilakukan SL tanpa ada izin dari YL.

“Penyerobotan dan merusak tanah milik klien kami karena untuk buat jalan. Namun masalahnya, tidak ada musyarawah dan pemberitahuan diawal. Karena itu, klien saya juga membuat laporan polisi,” tambahnya.

Begitupun, SL tidak tinggal diam dan membuat laporan polisi. Oleh perangkat kecamatan coba melakukan mediasi atas konflik tanah tersebut.

Sayangnya, Said menyebut, perangkat kecamatan tidak netral.

“Yang sangat kita kecewakan, seharusnya Kecamatan Besitang bersikap netral, namun saya rasa sangat berat sebelah. Berdasarkan surat-surat yang ada, hasil mediasi terdahulu tidak didapatkan titik terang, sehingga perselisihan ini terus terjadi. Camat Besitang mengambil sikap yang saya rasa sangat keliru,” kata Said.

Dugaan perangkat kecamatan berat sebelah tidak hanya sekadar isapan jempol belaka. Said menunjukkan bukti berupa video pendirian plang yang dilakukan perangkat kecamatan.

Tulisan dalam plang menuliskan pengumuman keputusan Camat Besitang tentang pembatalan surat pelepasan dan penyerahan dengan ganti rugi milik klien Said.

Adapun surat pelepasan dan penyerahan dengan ganti rugi milik klien Said terbit pada Desember 2023.

Namun kini, surat itu dibatalkan perangkat kecamatan tanpa putusan pengadilan. Karenanya, Said pun mengherankan perangkat kecamatan yang mengeluarkan surat pembatalan sepihak tersebut.

Tak ayal, Said menilai, Camat Besitang arogan.

“Terkecuali ditemukan ada cacat hukum, tumpang tindih dan kesalahan administrasi dalam penulisan nama, ukuran dalam satu bidang tanah tersebut. Itupun harus melalui proses pengadilan,” ucap Said.

“Tapi dengan arogannya Camat Besitang mengeluarkan surat pembatalan ganti rugi klien saya secara sepihak, tanpa melakukan musyawarah dan proses pengadilan. Yang di mana pada saat tanggal 22 Juli 2025 kemarin, surat itu telah diterbitkannya,” sambungnya.

Plang pemberitahuan dari perangkat kecamatan dipasang di depan lahan milik kliennya.

Sementara itu, Camat Besitang, Irham Effendi saat dikonfirmasi malah mengirimkan link berita dari media online lainnya.

Tanpa menjawab pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada dirinya. (Red)

Tags: AroganBesitangCamatIndonesiaKonflikLahanLangkatNasionalPengadilanPlangSumatera UtaraSumutTanah
Previous Post

Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras, Bupati : Alhamdulillah Ringan Beban Masyarakat Saya

Next Post

Pelapor Tantang Kajati Sumut, Usai Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Pelapor Tantang Kajati Sumut, Usai Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap

Pelapor Tantang Kajati Sumut, Usai Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

MENGINTIP Semangat Montir Disabilitas, di Bengkel Rumah Kreatif Pertamina

31/10/2025
Transaksi Digital CIMB Niaga di Pasar Takjil Terapung Binjai

Transaksi Digital CIMB Niaga di Pasar Takjil Terapung Binjai

30/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net