Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Anak 15 Tahun yang Sempat Ditetapkan Tersangka, Ditangan Dingin Ondim Akhirnya Berdamai

Redaksi by Redaksi
20/04/2026
in Daerah
0
Anak 15 Tahun yang Sempat Ditetapkan Tersangka, Ditangan Dingin Ondim Akhirnya Berdamai

Ditangan dingin Bupati Langkat, Syah Afandin akhirnya persoalan perkara yang melibatkan Japet Imanta Bangun bersama anaknya Lolita Balani br Bangun dengan Indra Putra Bangun, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berakhir damai.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Ditangan dingin Bupati Langkat, Syah Afandin akhirnya persoalan perkara yang melibatkan Japet Imanta Bangun bersama anaknya Lolita Balani br Bangun dengan Indra Putra Bangun, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berakhir damai.

Didampingi masing-masing penasihat hukum, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perselisihan secara damai dihadapan Syah Afandin dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.

Baca Juga

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Ratusan Masyarakat Ambrukkan Pagar Kantor Bupati Usai Tak Puas dengan DPRD Langkat

Ratusan Masyarakat Ambrukkan Pagar Kantor Bupati Usai Tak Puas dengan DPRD Langkat

20/04/2026
@topik_sumut

Ditangan Bupati Langkat, Syah Afandin menyelesaikan perkara yang melibatkan Japet Imanta Bangun bersama anaknya Lolita Balani br Bangun dengan Indra Putra Bangun, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Didampingi masing-masing penasihat hukum, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perselisihan secara damai dihadapan Syah Afandin dan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Dalam pertemuan tersebut, pria yang kerap disapa Ondim mengajak kedua belah pihak untuk menahan emosi dan mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan. Ondim menegaskan, mediasi ini sengaja difasilitasi agar tercapai kesepakatan terbaik tanpa memperpanjang konflik. “Kami Forkopimda Langkat mengundang kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama. Terima kasih atas kehadiran dan itikad baik semua pihak,” ujar Ondim. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen perdamaian yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Kapolres. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice, yakni prinsip penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan antara para pihak. Dengan demikian, konflik yang semula berpotensi berlanjut ke ranah hukum formal berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. (*) #topiksumut #viral #langkat #sumaterautara #nasional

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Dalam pertemuan pada, Sabtu (18/4/2026), pria yang kerap disapa Ondim mengajak kedua belah pihak untuk menahan emosi dan mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan.

“Mediasi sengaja difasilitasi agar tercapai kesepakatan terbaik tanpa memperpanjang konflik,” ujar Ondim, Senin (20/4/2026).

“Kami Forkopimda Langkat mengundang kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama. Dan Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Dalam laporan pertama, pelapor Japet Bangun menerangkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Indra Putra Bangun.

Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/X/2025/SPKT Salapian/Res Langkat/Polda Sumut.

Laporan itu ditangani oleh Polsek Salapian dan telah diproses hingga persidangan dengan putusan hakim terhadap pelaku.

Sementara itu, dalam laporan kedua, pelapor Indra Putra Bangun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Japet Bangun bersama anaknya berinisial Lolita Bangun.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/Polres Langkat.

Perkara ini ditangani oleh Polres Langkat, dan dinyatakan lengkap (P-21) serta telah tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat.

Pada akhirnya kedua belah pihak berdamai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen perdamaian yang disaksikan langsung oleh Bupati dan Kapolres Langkat.

Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice, yakni prinsip penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan antara para pihak.

Dengan demikian, konflik yang semula berpotensi berlanjut ke ranah hukum formal berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. (red)

Tags: BupatiIndonesiaLangkatNasionalPolres LangkatSalapianSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Ratusan Masyarakat Ambrukkan Pagar Kantor Bupati Usai Tak Puas dengan DPRD Langkat

Next Post

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Menarik Lainnya

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Ratusan Masyarakat Ambrukkan Pagar Kantor Bupati Usai Tak Puas dengan DPRD Langkat

Ratusan Masyarakat Ambrukkan Pagar Kantor Bupati Usai Tak Puas dengan DPRD Langkat

20/04/2026
Masyarakat Sebut tak Ada Hasil Ketemu Anggota DPRD Langkat Soal Penyaluran Bantuan Banjir

Masyarakat Sebut tak Ada Hasil Ketemu Anggota DPRD Langkat Soal Penyaluran Bantuan Banjir

20/04/2026
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Terdakwa Narkoba Kabur dari Sel PN Stabat, Kejatisu Periksa Jaksa dan Pengawal Tahanan

19/04/2026
Next Post
Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

03/11/2025
Polres Sibolga Gelar Police Goes To School, Ingatkan Pelajar Soal Tawuran hingga Bahaya Narkoba

Polres Sibolga Gelar Police Goes To School, Ingatkan Pelajar Soal Tawuran hingga Bahaya Narkoba

18/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net