Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

4 Anggota DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Mangkir saat Dipanggil Kejatisu

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
4 Anggota DPRD Medan yang Diduga Peras Pengusaha Mangkir saat Dipanggil Kejatisu

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Husairi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Tak ada kabar yang jelas, 4 anggota DPRD Medan tidak menghadiri alias mangkir atas undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Ada pun pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yakni, Salomo Pardede, Godfried Lubis, David Roni Sinaga dan Eko Aprianta perihal laporan sejumlah pengusaha yang diduga diperas oleh keempatnya wakil rakyat tersebut.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026

“Dari undangan klarifikasi yang kita sampaikan, sampai hari ini empat anggota DPRD Medan tidak ada yang hadir,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Husairi, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (22/8/2025).

Husairi mengatakan, tidak mengetahui penyebab keempatnya tidak hadir.

Selanjutnya, tim penyidik Kejatisu akan kembali memanggil empat anggota DPRD Medan pada 25 dan 26 Agustus 2025.

“Pada hari Senin dan Selasa kita akan kembali undang agar keempatnya bisa hadir,” ujar Husairi.

Pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut jadwal, harusnya David dan Godfried dimintai klarifikasi pada Kamis kemarin.

Sementara Eko Aprianta dan Salomo TH Pardede pada Jumat 21 Agustus 2025.

Undangan klarifikasi terhadap keempatnya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha di Kota Medan.

Berdasarkan laporan, keempat anggota dewan itu diduga meminta uang kepada pengusaha dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha dan retribusi pajak. (Red)

Tags: Anggota DPRDIndonesiaKejaksaanKejatisuKota MedanKriminalNasionalPengusahaPerasSumatera UtaraSumut
Previous Post

Tawuran di Belawan, 2 Unit Rumah Warga Terbakar Akibat Dilempar Bom Molotov

Next Post

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Nekat Bawa Sabu 55,70 Gram yang Disimpan di Kotak CCTV, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Nekat Bawa Sabu 55,70 Gram yang Disimpan di Kotak CCTV, Pria di Langkat Diringkus Polisi

24/07/2025
Oknum ASN di Pemkab Deliserdang Diduga Bakar Hidup-Hidup Pencuri Ubi di Percut Sei Tuan

Oknum ASN di Pemkab Deliserdang Diduga Bakar Hidup-Hidup Pencuri Ubi di Percut Sei Tuan

12/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net