Topiksumut.id, BINJAI – Ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, mendapat remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari ribuan warga binaan yang terima remisi, 17 orang diantaranya langsung bebas pada, Senin (17/8/2026).

Kalapas Binjai, Mochamad Mukaffi, menjelaskan pada Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 1.368 warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai memperoleh remisi.

“Sebanyak 1.368 warga binaan yang kami usulkan telah dipenuhi oleh Kementerian,” ujar Mochamad Mukaffi, Selasa (18/8/2026).

Lanjut Mukaffi, dari jumlah tersebut, 17 orang langsung memperoleh hak langsung bebas setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 1.368 yang diusulkan dan dipenuhi oleh Kementerian, 17 di antaranya langsung bebas, dan dari jumlah itu sembilan orang merupakan warga Binjai,” ucap Mukaffi.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, remisi menjadi motivasi agar warga binaan terus mempertahankan perubahan positif dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Mochamad Mukaffi menyampaikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Binjai dengan unsur Forkopimda dalam menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan.

“Peringatan hari kemerdekaan ini mengingatkan kita semua untuk terus meneladani perjuangan para pahlawan. Bagi kami di Lapas Binjai, semangat kemerdekaan menjadi dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan pembinaan yang semakin baik bagi warga binaan,” kata Mukaffi.

Menurutnya, pemberian remisi juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh.

“Kami berharap, ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” ucap Mukaffi.

Mochamad Mukaffi menegaskan, dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan sebuah bangsa, tetapi juga tentang memberikan harapan, kesempatan untuk berubah, dan ruang bagi setiap individu untuk menata kembali masa depannya,” tutup Mukaffi. (red)