Topilsumut.id, LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Dalam OTT tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin turut diamankan penyelidik KPK.
Selain Bupati, dua orang lainnya juga turut diamankan. Salahsatunya mantan anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut bernama Syahrial Harahap.
Artinya ada tiga orang yang diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan pada, Kamis (2/7/2026) sore.
Sedangkan pada, Jumat (3/7/2026) pagi, amatan wartawan saat mengunjungi Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sepi.
Mengingat setiap Jumat, pemerintah memberlakukan Work From Home (WFH).
Tak ada satu pun pejabat yang ditemui wartawan saat berada di Kantor Bupati Langkat.
Hanya beberapa orang pegawai dan petugas Satpol PP yang tampak di dalam kantor Bupati Langkat.
Sementara tiga pintu yang menuju ruangan kerja Bupati Langkat, sudah di segel oleh penyelidik KPK.
Segel itu bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan ditandatangani oleh penyelidik bernama Bayu.
Namun saat wartawan mau mengambil dokumentasi, sempat dihalangi petugas Satpol PP.
“Tidak boleh ya bang, sudah disegel KPK,” ujar salahseorang petugas Satpol PP.
Wartawan pun coba menjelaskan maksud dan tujuan hanya sekedar ingin mengambil dokumentasi saja.
Dikabarkan sebelumnya, KPK membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026), yang salah satunya menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung penindakan tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026) pagi.
Meski demikian, Fitroh belum merinci perkara yang menjerat Ondim.
“Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (red)



