Topiksumut.id, BINJAI – Polres Binjai bersama masyarakat melakukan penggerebekan sarang narkoba si Pasar V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan gerebek sarang narkoba.

Langkah tersebut juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane turut hadir langsung memimpin gerebek tersebut.

Kata dia, Unit Reskrim Polsek Binjai pun ikut turun melakukan kolaborasi penindakan tersebut.

“Dalam penindakan ini, ditemukan gubuk-gubuk kecil yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Ismail, Rabu (15/7/2026).

“Ditemukan beberapa alat isap juga dari penindakan tersebut,” sambungnya.

Lanjut Ismail, gubuk-gubuk yang ditemukan langsung dibakar oleh personel dan masyarakat setempat.

“Langkah gerebek ini merupakan komitmen Polri bahwa tidak ada ruang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap Ismail. (red)