Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Binjai Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba dari 9 Lokasi Berbeda Selama Februari 2026

Redaksi by Redaksi
28/02/2026
in Daerah
0
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

POLRES BINJAI - Suasana Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada periode Februari 2026.

Hasilnya sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dari sembilan lokasi yang berbeda.

Baca Juga

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

17/04/2026
Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

17/04/2026

Adapun identitas ke-11 tersangka berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

“Pengungkapan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Kemudian menerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (27/2/2026).

Lanjut Junaidi, hasil penyelidikan oleh tim Satres Narkoba Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi yang pertama di Jalan Jend Gatot Subroto, Gang Musholla, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap AD (45) warga Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Lokasi yang kedua di Dusun Seroja, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Personel menangkap A (31) warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai pada, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Lokasi yang ketiga di Jalan Jend Sudirman, Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Personel menangkap TET (27) warga Jalan Beringin, Medan Sunggal pada, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lokasi yang keempat di Jalan Apel kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap LA (23) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Barat pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi yang kelima di Jalan Musholla, Gang Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Personel menangkap YHA (27) warga Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat, bersama AS (22) warga Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi keenam di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Personel menangkap P (46) warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Lokasi ketujuh di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan. Personel menangkap IRH (54) warga Jalan Imam Bonjol, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi kedelapan Jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Personel menangkap IR (49) warga Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, Binjai Timur, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lokasi kesembilan di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Personel menangkap MCG (21) bersama NP (22) yang keduanya tinggal di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Senin (24/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dari ke-11 tersangka dengan sembilan TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 12,8 gram, satu butir ekstasi, dan uang tunai Rp 293 ribu, HP lima unit serta dua unit sepeda motor,” ucap Junaidi.

Terhadap 11 tersangka mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 tentang KUHP Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat lima Tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Tags: IndonesiaKriminalNarkobaNasionalPolda SumutPolres BinjaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

VIRAL Driver Ojol Tolak Penumpang Siswi Bertubuh Gemuk, Ini Alasannya

Next Post

Tak Ada Simpan Pinjam di Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Gubsu di Binjai, Kini Udah Tutup Sebulan

Menarik Lainnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

17/04/2026
Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

17/04/2026
Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

17/04/2026
Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

16/04/2026
Next Post
Tak Ada Simpan Pinjam di Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Gubsu di Binjai, Kini Udah Tutup Sebulan

Tak Ada Simpan Pinjam di Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Gubsu di Binjai, Kini Udah Tutup Sebulan

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Auditor Sebut PAD Pemko Binjai Tak Rasional TA 2024, Jiji : Kita Dalami dan Pelajari

Belasan Jabatan OPD Masih Kosong, November Tahun Ini Pemko Binjai Gelar Seleksi

06/11/2025
Jalan Sempit Hingga Beram Jalan Tinggi Picu Kemacetan di Jalinsum Sumut-Aceh

Jalan Sempit Hingga Beram Jalan Tinggi Picu Kemacetan di Jalinsum Sumut-Aceh

15/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net