Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
24/01/2026
in Daerah
0
Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan diduga mantan Kadis Kominfo sedang bermain handphone.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Mantan Kadiskominfo Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, yang menjadi narapidana kasus korupsi, viral di media sosial lantaran bebas memakai ponsel dan laptop, diduga saat ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Dilihat wartawan dalam foto itu Ilyas mengenakan kaus merah bercelana panjang dan kaca mata. Ia sedang bermain ponsel sembari duduk di atas kursi dan merebahkan kakinya.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026

“Wow napi korupsi Ilyas Sitorus bebas pakai hp dan laptop di penjara, petugas takut diviralkan,” demikian narasi akun yang mengunggah foto tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengatakan, Ilyas telah dipindahkan bersama dua napi kasus narkoba ke Nusakambangan pada Kamis (22/1/2026).

“Proses pemindahan sudah dilakukan semalam dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara,” kata Yudi pada, dikutip dari Kompas.com. Jumat (23/1/2026).

Yudi menjelaskan, keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

Kata Yudi, langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yudi menegaskan, tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun.

Sebab, menurutnya seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu. Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ungkap Yudi.

Ia pun menegaskan, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

Warga binaan diminta untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Perlu diketahui, Ilyas tersandung kasus korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, tahun 2021.

Kerugian negara akibat perbuatan Ilyas senilai Rp 1,8 miliar. Setelah itu, Ilyas menjalani proses persidangan dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara. (Red)

Tags: Ilyas SitorusIndonesiaKadiskominfoKorupsiNasionalNusakambanganRutan Kelas IA Tanjung Gusta MedanSumatera UtaraSumutTerpidana
Previous Post

Polisi Selidik Kecelakaan Laga Kambing Dua Unit Timtak di Jalinsum Medan-Aceh

Next Post

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Menarik Lainnya

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026
Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

12/05/2026
PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

11/05/2026
Next Post
BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

08/06/2025
Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

18/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net