Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
24/01/2026
in Daerah
0
Eks Kadiskominfo Sumut Terpidana Korupsi Bebas Main HP dan Laptop, Kini Pindah ke Nusakambangan

Seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan diduga mantan Kadis Kominfo sedang bermain handphone.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Mantan Kadiskominfo Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, yang menjadi narapidana kasus korupsi, viral di media sosial lantaran bebas memakai ponsel dan laptop, diduga saat ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Dilihat wartawan dalam foto itu Ilyas mengenakan kaus merah bercelana panjang dan kaca mata. Ia sedang bermain ponsel sembari duduk di atas kursi dan merebahkan kakinya.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

“Wow napi korupsi Ilyas Sitorus bebas pakai hp dan laptop di penjara, petugas takut diviralkan,” demikian narasi akun yang mengunggah foto tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengatakan, Ilyas telah dipindahkan bersama dua napi kasus narkoba ke Nusakambangan pada Kamis (22/1/2026).

“Proses pemindahan sudah dilakukan semalam dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara,” kata Yudi pada, dikutip dari Kompas.com. Jumat (23/1/2026).

Yudi menjelaskan, keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

Kata Yudi, langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yudi menegaskan, tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun.

Sebab, menurutnya seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu. Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ungkap Yudi.

Ia pun menegaskan, pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

Warga binaan diminta untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Perlu diketahui, Ilyas tersandung kasus korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan dan pembelajaran digital untuk SD dan SMP saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, tahun 2021.

Kerugian negara akibat perbuatan Ilyas senilai Rp 1,8 miliar. Setelah itu, Ilyas menjalani proses persidangan dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara. (Red)

Tags: Ilyas SitorusIndonesiaKadiskominfoKorupsiNasionalNusakambanganRutan Kelas IA Tanjung Gusta MedanSumatera UtaraSumutTerpidana
Previous Post

Polisi Selidik Kecelakaan Laga Kambing Dua Unit Timtak di Jalinsum Medan-Aceh

Next Post

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

BRI Salurkan Bantuan Renovasi untuk Agen BRILink Terdampak Bencana di Tapteng

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Asrama TNI AD untuk Prajurit Bantuan Kasad

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Asrama TNI AD untuk Prajurit Bantuan Kasad

24/02/2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net