Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tiang Rig yang Ancam Nelayan di Langkat, PNTI Sumut : Potensi Langgar PP Pengawasan Migas

Redaksi by Redaksi
16/02/2026
in Daerah
0
Tiang Rig yang Ancam Nelayan di Langkat, PNTI Sumut : Potensi Langgar PP Pengawasan Migas

Ketua PNTI Sumut, Adhan Nur, Senin (16/2/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut,id, LANGKAT – Laut yang menjadi ladang rezeki melayan tradisional di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berubah menjadi kawasan berisiko tinggi.

Pasalnya adanya keberadaan tiang rig kerap menjadi ranjau para nelayan di malam hari, apalagi pada saat cuaca buruk.

Baca Juga

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

03/04/2026
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

03/04/2026

Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumatera Utara menguraikan sedikitnya ada 14 titik sumur minyak atau tiang rig berdiri di jalur utama pelayaran nelayan di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Masalah utama bukan keberadaan tiang rig, melainkan tidak adanya lampu dan rambu navigasi.

“Saat nelayan melaut malam hari, tidak ada tanda sama sekali. Rambu keberadaan sumur nihil,” ujar Ketua PNTI Sumut, Adhan Nur, Senin (16/2/2026).

Lanjut Adhan Nur, tiang rig bertipe jack-up itu seharusnya memiliki penanda visual mencolok demi keselamatan pelayaran.

Namun di lapangan, struktur besi tersebut dilaporkan gelap tanpa penerangan, sehingga menjadi ancaman serius, terutama saat cuaca buruk.

ADVERTISEMENT

“Tabrakan kapal nelayan dengan tiang rig disebut bukan kejadian pertama. Kerusakan kapal kayu kerap berujung pada hilangnya mata pencaharian nelayan, khususnya di Kelurahan Beras Basah dan sekitarnya,” ucap Adhan Nur.

“Kami minta setiap rig dipasang lampu layak. Jangan biarkan nelayan bertaruh nyawa,” sambungnya.

PNTI Sumut menilai kondisi ini berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 1974 tentang pengawasan eksplorasi dan eksploitasi migas lepas pantai.

Selain itu, standar International Maritime Organization (IMO) A.671(16) mewajibkan pemasangan lampu navigasi,

tanda bahaya, penetapan safety zone sekitar 500 meter, serta rambu keselamatan kerja (K3).

“Seluruh struktur, baik aktif maupun tidak beroperasi, wajib memiliki lampu isyarat yang terlihat jelas bagi lalu lintas pelayaran. Ketentuan itu sudah jelas di PP No. 17 Tahun 1974,” kata Adhan Nur.

Sementara itu Humas Pertamina, Wahyu, menegaskan tiang-tiang rig tersebut bukan aset perusahaan.

Menurutnya, di wilayah Langkat terdapat beberapa perusahaan migas.

“Kalau kami tidak ada rig offshore. Pengeboran kami di daratan semua,” ujar Wahyu.

Sementara itau, bagi nelayan tradisional Pangkalan Susu, tuntutannya sederhana, yaitu penerangan yang memadai agar mereka bisa melaut dan pulang dengan selamat. (red)

Tags: IndonesiaLangkatMigasNasionalNelayanPNTISumatera UtaraSumutTiang Rig
Previous Post

Trafik Pengendara di Tol Binjai-Langsa Meningkat 24 Persen pada Libur Panjang Imlek

Next Post

Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Menarik Lainnya

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

03/04/2026
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

03/04/2026
Waduh! Biaya Pengobatan 149 Siswa Keracunan MBG Masih Tertunggak di RSUD Sidikalang

Waduh! Biaya Pengobatan 149 Siswa Keracunan MBG Masih Tertunggak di RSUD Sidikalang

03/04/2026
Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

03/04/2026
Next Post
Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Curi Uang dan Ancam Karyawan Toko Pakai Pisau Cutter

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

Pembangunan Infrastruktur Lamban, BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat

Pembangunan Infrastruktur Lamban, BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat

03/03/2026
Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net