Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in Kriminal
0
Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Tersangka pemerkosan dan pemerasan seorang mahasiswi di Langkat saat diringkus polisi, Selasa (4/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.

Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
@topik_sumut

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.  Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.  Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.  Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Binjai.  “Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).  Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.  Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.  Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online. Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkos4an. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #polreslangkat #kriminal #pemerasan

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Langkat.

“Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).

Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.

ADVERTISEMENT

Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.

Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online.

Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkosaan.

“Antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan istimewa. Begitu pertama kali ketemu, langsung dipaksa untuk berhubungan badan. Mereka kenal malalui aplikasi kencan,” kata Ghulam.

“Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak dua kali dan merekam perbuatannya untuk dijadikan alat ancaman,” sambungnya.

Sedengkan itu tersangka merupakan warga Kota Medan dan diamankan polisi dari salah satu hotel, Sabtu (1/11/2025).

Kini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman,” kata Ghulam.

Polres Langkat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta, 4 lembar tangkapan layar bukti transfer dan 1 bundelan tangkapan layar chat.

Tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana subsider pasal 369. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKota MedanKriminalKronologiMahasiswaNasionalPerasPerkosaPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Ricky Anthony Beri Perlindungan serta Dukungan ke Pelajar yang Dibully dan Dianiaya di Langkat

Next Post

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Polda Sumut Gerebek Apartemen di Cemara Asri Tempat Peracikan Vape Mengandung Narkoba

Polda Sumut Gerebek Apartemen di Cemara Asri Tempat Peracikan Vape Mengandung Narkoba

07/01/2026
Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

4 Terdakwa Kasus PPPK Langkat yang Divonis Harus Dipecat, Jaksa Diminta Kasasi Putusan Bebas Kepala BKD

13/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net