Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in Kriminal
0
Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Tersangka pemerkosan dan pemerasan seorang mahasiswi di Langkat saat diringkus polisi, Selasa (4/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.

Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.

Baca Juga

Polisi Tangkap Pria di Langkat yang Transaksi Sabu di Bawah Jembatan, Satu Pelaku Masuk ke Sungai

Polisi Tangkap Pria di Langkat yang Transaksi Sabu di Bawah Jembatan, Satu Pelaku Masuk ke Sungai

12/03/2026
Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

06/03/2026
@topik_sumut

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.  Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.  Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.  Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Binjai.  “Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).  Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.  Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.  Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online. Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkos4an. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #polreslangkat #kriminal #pemerasan

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Langkat.

“Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).

Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.

ADVERTISEMENT

Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.

Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online.

Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkosaan.

“Antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan istimewa. Begitu pertama kali ketemu, langsung dipaksa untuk berhubungan badan. Mereka kenal malalui aplikasi kencan,” kata Ghulam.

“Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak dua kali dan merekam perbuatannya untuk dijadikan alat ancaman,” sambungnya.

Sedengkan itu tersangka merupakan warga Kota Medan dan diamankan polisi dari salah satu hotel, Sabtu (1/11/2025).

Kini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman,” kata Ghulam.

Polres Langkat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta, 4 lembar tangkapan layar bukti transfer dan 1 bundelan tangkapan layar chat.

Tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana subsider pasal 369. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKota MedanKriminalKronologiMahasiswaNasionalPerasPerkosaPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Ricky Anthony Beri Perlindungan serta Dukungan ke Pelajar yang Dibully dan Dianiaya di Langkat

Next Post

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Menarik Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Langkat yang Transaksi Sabu di Bawah Jembatan, Satu Pelaku Masuk ke Sungai

Polisi Tangkap Pria di Langkat yang Transaksi Sabu di Bawah Jembatan, Satu Pelaku Masuk ke Sungai

12/03/2026
Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

06/03/2026
Petugas Kebun Kembali Tangkap 7 Pencuri Brondolan di Langkat, 450 Kg Sawit Disita

Petugas Kebun Kembali Tangkap 7 Pencuri Brondolan di Langkat, 450 Kg Sawit Disita

06/03/2026
600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

28/02/2026
Next Post
Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Kibuli Polda Sumut dan Ganti Nama, Diskotek di Bahorok yang Disegel Kembali Beroperasi

Ketegasan Satpol PP Dinanti Usai DPMP2TSP Langkat Sebut Diskotek di Bahorok tak Kantongi Izin

25/11/2025
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Kutipan Parkir di RSUD Djoelham Binjai Diduga Sudah Direncanakan dari Jauh Hari

05/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net