Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in Kriminal
0
Berikut Kronologi Pria Asal Kota Medan Usai Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat

Tersangka pemerkosan dan pemerasan seorang mahasiswi di Langkat saat diringkus polisi, Selasa (4/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.

Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
@topik_sumut

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap usai melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswi yang masih berusia 21 tahun.  Penangkapan ini dikakukan setelah Sat Reskrim Polres Langkat menerima laporan korban.  Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.  Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Binjai.  “Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).  Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.  Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.  Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online. Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkos4an. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #polreslangkat #kriminal #pemerasan

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Langkat pun langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya tersangka berinisial PHAH (26) diringkus Sat Reskrim Polres Langkat.

“Tersangka ini melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Dan perbuatan itu direkam oleh tersangka dan menjadi alat untuk melakukan pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (4/11/2025).

Lanjut Ghulam, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika tidak memberi sejumlah uang yang diminta. Dengan terpaksa, korban memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.

ADVERTISEMENT

Korban pun mengalami kerugian hampir Rp 3 juta rupiah.

Korban pertama kali mengirim uang Rp 460 ribu melalui aplikasi dana saat diperas tersangka. Tidak sekali, korban juga mengirim uang Rp2,5 juta melalui aplikasi ojek online.

Ghulam menyebut, korban ini tidak hanya diperas. Tapi, juga menjadi korban pemerkosaan.

“Antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan istimewa. Begitu pertama kali ketemu, langsung dipaksa untuk berhubungan badan. Mereka kenal malalui aplikasi kencan,” kata Ghulam.

“Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak dua kali dan merekam perbuatannya untuk dijadikan alat ancaman,” sambungnya.

Sedengkan itu tersangka merupakan warga Kota Medan dan diamankan polisi dari salah satu hotel, Sabtu (1/11/2025).

Kini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman,” kata Ghulam.

Polres Langkat tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,5 juta, 4 lembar tangkapan layar bukti transfer dan 1 bundelan tangkapan layar chat.

Tersangka disangkakan pasal 368 KUHPidana subsider pasal 369. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKota MedanKriminalKronologiMahasiswaNasionalPerasPerkosaPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Ricky Anthony Beri Perlindungan serta Dukungan ke Pelajar yang Dibully dan Dianiaya di Langkat

Next Post

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Leicester City Resmi Berpisah dengan Ruud van Nistelrooy

Leicester City Resmi Berpisah dengan Ruud van Nistelrooy

27/06/2025
Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

22/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net