Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Redaksi by Redaksi
17/10/2025
in Daerah
0
Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025, telah mencapai 74 persen dari target atau sebesar Rp 188 miliar.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada September 2025, telah mencapai 74 persen dari target atau sebesar Rp 188 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, capaian pada September 2025 ini sudah melebihi realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 187 miliar.

Baca Juga

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

15/03/2026
Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

15/03/2026

Hal ini disampaikan oleh, Kepala Bapenda Langkat, Muliani.

“Target PAD 2024 itu Rp200 miliar dengan realisasi Rp187 miliar. Sedangkan realisasi per 30 September 2025, Rp188 miliar, meningkat dan sebelum akhir tahun berpotensi akan terus meningkat,” ujar Muliani, Jumat (17/10/2025).

Muliani juga mengumumkan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.

Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Sedangkan itu, sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat, Syah Afandin, menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa atau lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.

Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.

“Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” ucap pria yang kerap disapa Ondim.

Ondim juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi memudahkan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025,” tutup Ondim. (Red)

Tags: BapendaIndonesiaLangkatNasionalPADRealisasiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua DPW NasDem Sumut Buntut Salah Tangkap

Next Post

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Menarik Lainnya

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

15/03/2026
Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

15/03/2026
VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

13/03/2026
Next Post
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

FT : Bangladesh Vs Timnas Putri Indonesia 0-0, Garuda Pertiwi Nyaris Menang di Akhir Laga

31/05/2025
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

08/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net