Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
01/06/2025
in Nasional
0
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kombes Pol Sumarni Kapolresta Cirebon memberikan keterangan terkait penanganan kasus musibah longsor gunung kuda di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (31/5/2025) malam(KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JABAR – Polresta Cirebon, Jawa Barat, memeriksa delapan orang yang diduga bertanggung jawab atas musibah longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial AK dan AR. AK dikenal sebagai pengelola atau pemilik usaha penambangan, sedangkan AR sebagai kepala teknik penambangan.

Baca Juga

SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup BGN Usai Viral Joget dan Pamerkan Keuntungan dari MBG

SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup BGN Usai Viral Joget dan Pamerkan Keuntungan dari MBG

26/03/2026
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

17/03/2026

“Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Kami periksa secara maraton, sudah juga kami lakukan gelar perkara, dan langsung penetapan tersangka malam ini. Satu pengelola atau pemilik tambang, dan satunya kepala teknik tambang,” kata Sumarni dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Sumarni menerangkan bahwa penetapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian tahap serta gelar perkara.

Penyidik juga bekerja sama dengan sejumlah ahli yang berkaitan dengan penambangan. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan SOP sehingga terjadi musibah yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Mereka juga dinilai tidak memperhatikan secara saksama teknik dan keselamatan kerja.

“Teknik metode penambangan pasti ada. Seperti apa pola penambangan yang benar, nah si pengelola tambang tidak melakukan prosedur tersebut,” kata Sumarni.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami mintai pertanggungjawaban terhadap dua pihak, pengelola tambang dan pemilik tambang itu,” ucapnya.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Undang-undang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

Tags: Gunung KudaIndonesiaJawa BaratKabupaten CirebonLongsorNasionalPeristiwaPolresta CirebonTersangka
Previous Post

Libas Inter Milan 5-0 di Final, PSG Juara Liga Champions untuk Pertama Kali

Next Post

Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Menarik Lainnya

SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup BGN Usai Viral Joget dan Pamerkan Keuntungan dari MBG

SPPG Milik Hendrik Irawan Ditutup BGN Usai Viral Joget dan Pamerkan Keuntungan dari MBG

26/03/2026
PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

PTP Nonpetikemas Berangkatkan 200 Pemudik ke Purwokerto dalam Program Mudik Gratis Pelindo Group 2026

17/03/2026
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden

15/03/2026
PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

PTP Nonpetikemas Pastikan Pelayanan Arus Barang Tetap Lancar Selama Lebaran

14/03/2026
Next Post
Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Usai Tersambar Petir, Kantor Desa di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Terbakar

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Hari Pelanggan Nasional 2025, XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Ragam Program Khusus Berbasis Poin dan Kejutan Spesial

Hari Pelanggan Nasional 2025, XLSMART Apresiasi Pelanggan dengan Ragam Program Khusus Berbasis Poin dan Kejutan Spesial

05/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net