Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in Daerah
0
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (28/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, ekstasi sebanyak tujuh butir, handphone sebanyak 29 unit.

Baca Juga

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

17/03/2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

17/03/2026

Kemudian timbangan digital sebanyak sembilan unit, lima unit senjata tajam, dua unit sampan kayu, empat jerigen plastik, delapan unit drum serta barang-barang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach melalui Kasi Intelijen, Ika Lius Nardo menyampaikan, bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting. Karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Nardo, Kamis (28/8/2025).

Lanjut Nardo, hal ini juga guna memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut, tidak dapat beredar Kembali dilingkungan masyrakat.

“Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Nardo.

ADVERTISEMENT

“Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik. Bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht, bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” sambungnya.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana narkotika, perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda.

Serta perkara kejahatan terhadap ketertiban umum dengan jumlah 74 perkara, yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda.

Serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanKejari LangkatNasionalPemusnahanPidana UmumPidumSampanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Next Post

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Menarik Lainnya

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

17/03/2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

17/03/2026
IWABRI BO Sibolga Salurkan Bingkisan Ramadan untuk Korban Bencana di Tapteng

IWABRI BO Sibolga Salurkan Bingkisan Ramadan untuk Korban Bencana di Tapteng

17/03/2026
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Mudik, Tapanuli Tengah

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Mudik, Tapanuli Tengah

17/03/2026
Next Post
Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

Rekomendasi

Wujudkan Akselerasi Menteri, Tim Gabungan Razia Seluruh Blok Hunian Lapas Kelas IIA Binjai

Wujudkan Akselerasi Menteri, Tim Gabungan Razia Seluruh Blok Hunian Lapas Kelas IIA Binjai

28/10/2025
Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

04/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net