Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in Daerah
0
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Ada 2 Unit Sampan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (28/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti pada tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, ekstasi sebanyak tujuh butir, handphone sebanyak 29 unit.

Baca Juga

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

12/09/2025
Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

12/09/2025

Kemudian timbangan digital sebanyak sembilan unit, lima unit senjata tajam, dua unit sampan kayu, empat jerigen plastik, delapan unit drum serta barang-barang lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach melalui Kasi Intelijen, Ika Lius Nardo menyampaikan, bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting. Karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Nardo, Kamis (28/8/2025).

Lanjut Nardo, hal ini juga guna memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut, tidak dapat beredar Kembali dilingkungan masyrakat.

“Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Nardo.

ADVERTISEMENT

“Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik. Bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht, bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” sambungnya.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana narkotika, perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda.

Serta perkara kejahatan terhadap ketertiban umum dengan jumlah 74 perkara, yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda.

Serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai. (Red)

Tags: IndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanKejari LangkatNasionalPemusnahanPidana UmumPidumSampanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Next Post

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Menarik Lainnya

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

12/09/2025
Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

12/09/2025
Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak, Usai Jadi Temuan BPK

Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak, Usai Jadi Temuan BPK

12/09/2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

12/09/2025
Next Post
Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Dilindas Mobil Rantis Brimob, Tangis Keluarga Driver Ojol yang Tewas Pecah Bahkan Sampai Pingsan

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos saat Angin Kencang di Kota Medan

Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos saat Angin Kencang di Kota Medan

10/06/2025
Piala AFF U23 : Timnas Indonesia Libas Brunei Darussalam 8-0, Jens Raven Cetak 6 Gol

Malam Ini Timnas U23 Indonesia Vs Malaysia, Laga Menuju Semifinal ASEAN Cup 2025

21/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net