Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, mendukung pendirian Kantor Imigrasi. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Tak hanya itu rencana menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat guna mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dan dokumen lainnya.
Bahkan dukungan itu langsung disampaikan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin saat bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, belum lama ini.
Syah Afandin secara langsung mengajukan usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat.
Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah penduduk Langkat yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Selain itu, Kabupaten Langkat juga merupakan salahsatu daerah di Sumatera Utara yang cukup banyak menyumbang tenaga kerja ke luar negeri.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Selasa (23/6/2026).
Lanjut Ondim, saat ini masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah. Sehingga memerlukan waktu, biaya, dan tenaga tambahan.
“Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,” ucap Ondim.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, menyambut baik langkah yang diinisiasi Bupati Langkat.
Ia menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim survei guna meninjau lokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” ujar Perlindungan.
Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat.
Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan lainnya. (red)



