Topiksumut.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 tersangka lainnya sudah terjadi sejak 2019.
Noel dan 10 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Jumat (22/8/2025).
“Bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Jumat.
Dalam perkara ini, KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK tetapkan 11 tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
Adapun daftar tersangka tersebut, yakni:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029.
- Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang.
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator.
- Supriadi (SUP), Koordinator.
- Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia. (Red)