Topiksumut.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun lokasi OTT yang dimaksud di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Ada 6 orang diboyong KPK ke Jakarta malam ini dan dinihari. Dengan dua penerbangan yaitu,
pukul 22.00 WIB malam ini, Jumat dan Sabtu (28/6/2025) pukul 01.00 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan mengamankan 6 orang dalam giat tersebut.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari rri.co.id, Jumat (27/6/2025).

Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

“Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Budi.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi, konfrensi pers giat ini akan disampaikan besok. (Red)