Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Redaksi by Redaksi
16/07/2025
in Daerah
0
Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025). Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar. (Dok Kejari Labuhanbatu)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar itu ialah, proyek renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan, Panai Hilir, renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, dan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

12/09/2025
Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

12/09/2025

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025), mengungkap ketujuh tersangka terkait dalam tiga proyek renovasi gedung puskesmas tersebut.

“TM Wakil Direktur CV Jaya Mandiri, YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama. PS, wakil direktur CV Tri Rahayu, FP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, AKP wakil direktur CV Perdana, dan RS selaku pelaksana renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan,” ujar Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (16/7/2025).

Penetapan tersangka ini setelah melewati sejumlah prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu.

“Sehingga, dari hasil tersebut kami menemukan ketidak sesuaian dari kegiatan renovasi tiga gedung puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Tujuh orang tersangka tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 2.850.347.782, dan ketujuhnya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UURI no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

“Tersangka akan ditahan pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,”ujar Memed Rahmad.

Sementara, terkait tersangka RS, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

RS telah menjalani penahanan dalam perkara bersama Erik Adtrada.

Berikut Rangkaian Ketiga Kasus

Kasus Pertama:

Renovasi gedung Puskesmas Sei Penggantungan tahun anggaran 2023.

Tersangka: Mhr, AKP, dan RS

Kerugian negara sebesar Rp.805.399.663.

Kasus Kedua:

Renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama tahun anggaran 2023.

Tersangka: TM, YSP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp.768.850.692.

Kasus Ketiga:

Renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa

Tersangka: PS, FP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp 1.276.097. 427.

Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782. (Red)

Tags: IndonesiaKejaksaanKejariKorupsiLabuhanbatuNasionalPuskesmasRevonasiSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

PARAH Sekjen NasDem Diduga Arogan Halangi Jurnalis saat Liputan Wali Kota Medan

Next Post

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Menarik Lainnya

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

Jembatan yang Hubungkan 2 Kecamatan di Langkat Memprihatinkan, Ini Respon Bupati

12/09/2025
Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

Petani Kekurangan Pasokan Air, Ricky Anthony Ingatkan Pabrik Gula Kwala Madu Agar Dibantu

12/09/2025
Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak, Usai Jadi Temuan BPK

Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak, Usai Jadi Temuan BPK

12/09/2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

12/09/2025
Next Post
Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos saat Angin Kencang di Kota Medan

Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos saat Angin Kencang di Kota Medan

10/06/2025
Piala AFF U23 : Timnas Indonesia Libas Brunei Darussalam 8-0, Jens Raven Cetak 6 Gol

Malam Ini Timnas U23 Indonesia Vs Malaysia, Laga Menuju Semifinal ASEAN Cup 2025

21/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net