Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Redaksi by Redaksi
16/07/2025
in Daerah
0
Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025). Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar. (Dok Kejari Labuhanbatu)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar itu ialah, proyek renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan, Panai Hilir, renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, dan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025), mengungkap ketujuh tersangka terkait dalam tiga proyek renovasi gedung puskesmas tersebut.

“TM Wakil Direktur CV Jaya Mandiri, YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama. PS, wakil direktur CV Tri Rahayu, FP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, AKP wakil direktur CV Perdana, dan RS selaku pelaksana renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan,” ujar Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (16/7/2025).

Penetapan tersangka ini setelah melewati sejumlah prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu.

“Sehingga, dari hasil tersebut kami menemukan ketidak sesuaian dari kegiatan renovasi tiga gedung puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Tujuh orang tersangka tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 2.850.347.782, dan ketujuhnya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UURI no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

“Tersangka akan ditahan pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,”ujar Memed Rahmad.

Sementara, terkait tersangka RS, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

RS telah menjalani penahanan dalam perkara bersama Erik Adtrada.

Berikut Rangkaian Ketiga Kasus

Kasus Pertama:

Renovasi gedung Puskesmas Sei Penggantungan tahun anggaran 2023.

Tersangka: Mhr, AKP, dan RS

Kerugian negara sebesar Rp.805.399.663.

Kasus Kedua:

Renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama tahun anggaran 2023.

Tersangka: TM, YSP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp.768.850.692.

Kasus Ketiga:

Renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa

Tersangka: PS, FP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp 1.276.097. 427.

Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782. (Red)

Tags: IndonesiaKejaksaanKejariKorupsiLabuhanbatuNasionalPuskesmasRevonasiSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

PARAH Sekjen NasDem Diduga Arogan Halangi Jurnalis saat Liputan Wali Kota Medan

Next Post

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

18/08/2025
Perbaikan Jalan di Kampung Nangka Secanggang Berlanjut, Sebelum Lebaran Rampung

Perbaikan Jalan di Kampung Nangka Secanggang Berlanjut, Sebelum Lebaran Rampung

12/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net