Topiksumut.id, BINJAI – Dua pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Tim Libas Polres Binjai usai mencuri besi tower.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Libas yang dipimpin oleh Ipda Novriko Sijabat melakukan patroli di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat melintas, personel melihat dua pria berinisial TA alias Taufik (34) dan MN (34) mengendarai becak mesin dengan membawa muatan besi,” ujar Novriko, Jumat (6/11/2026).
Lanjut Novriko, ketika hendak dihampiri personel, keduanya berusaha melarikan diri dengan memacu becaknya.
Melihat hal tersebut, Tim Libas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya.
“Saat diinterogasi, tersangka TA alias Taufik yang tinggal di Jalan Timba, Kecamatan Binjai Utara, sedangkan terduga MN tinggal di Jalan SM Raja, Kecamatan Binjai Utara,” ucap Novriko.
Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian besi tower yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya, Novriko berkoordinasi dengan Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu.
Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Binjai Utara, beserta barang bukti diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat batang besi tower berwarna orange, satu kunci pas ukuran 24, satu tang, satu kunci ring dan satu kunci busi,” kata Novriko.
Novriko menegaskan bahwa patroli rutin dan penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu Polri menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai,” ujar Novriko. (red)



