Kategori: Daerah

27 Oktober 2025
Topiksumut.id, MEDAN – Pengadilan Negeri Medan menghukum Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin selama 5 tahun 6 bulan penjara. Eks personel Polda Sumut itu dinyatakan terbukti bersalah, melakukan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah (Kepsek) di Nias senilai Rp4,7 miliar lebih. Hakim ketua M Yusafrihardi Girsang dalam amar putusannya, meyakini perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU […]





























