Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Monopoli Ratusan Proyek di RSUD Djoelham Binjai, APH Didesak Bongkar dan Usut

Redaksi by Redaksi
06/02/2026
in Daerah
0
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Suasana pintu keluar RSUD Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (29/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak agar mengusut tuntas praktik dugaan monopoli ratusan proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai.

Dugaan monopoli itu menabrak undang-undang yang ada.

Baca Juga

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

07/05/2026

Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring berpendapat, praktik ini memang diperbolehkan namun tetap wajib melaporkan ke sistem agar menjaga tranparansi anggaran.

Data yang diperoleh, terdapat dugaan monopoli dan berbuntut persaingan usaha tidak sehat di RSUD Djoelham.

Sebab, penunjukkan dua perusahaan berinisial CV YP dan CV GM ini berlangsung dalam satu tahun anggaran.

“Penunjukkan dua perusahaan secara berulang-ulang dalam satu tahun ini bukti nyata adanya dugaan praktik monopoli,” kata Ferdinand.

Karenanya, Ferdinand mendesak kepada APH untuk turun membongkar dan mengusut dugaan praktik monopoli tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebab, hal tersebut diduga dilakukan secara bersekongkol dalam pemufakatan jahat yang menentukan vendor kegiatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas, jangan sampai ada pihak yang dilindungi,” ucap Ferdinand.

Bhakan informasi yang diperoleh wartawan, kedua rekanan itu ditunjuk diduga karena kedekatan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Djoelham Binjai, Mimi Rohawati menepis dugaan monopoli dua perusahaan tersebut.

Disoal apa alasan penunjukkan kedua perusahaan itu hingga menguasai paket proyek di RSUD Djoelham, Mimi pun tidak dapat menjelaskan.

“Tidak benar, tidak ada monopoli perusahaan karena proses e-katalog. Tidak ada titipan dari siapapun,” kata Mimi.

Diketahui dominasi dua perusahaan yang berulang kali memenangkan paket proyek dinilai mencederai prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni transparansi, keadilan, dan kompetisi sehat.

Kondisi ini dikhawatirkan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara kualitas pelayanan publik dan penggunaan anggaran negara justru terancam.

Dugaan tersebut dinilai bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 17 dan Pasal 19 yang secara tegas melarang penguasaan pasar secara diskriminatif dan menutup peluang kompetitor lain. (Red)

Tags: APHIndonesiaKota BinjaiMonopoliNasionalProyekRSUD DjoelhamSumatera UtaraSumut
Previous Post

Perkuat Ketapang, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Next Post

Ini Respon Gubsu Usai Presiden Prabowo Singgung Baliho dan Kabel yang Rusak Estetika Kota

Menarik Lainnya

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

Lanal Sibolga Gelar Panen Raya Semangka Tahap II di Lahan Ketahanan Pangan Pos Labuhan Angin

07/05/2026
Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

Almas Lintang Sambut Baik Terbitnya AMDAL PT DPM, Ini Harapannya

07/05/2026
Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

Penyidik tak Gunakan Hasil Audit BPK, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kota Binjai Janggal

07/05/2026
Next Post
Ini Respon Gubsu Usai Presiden Prabowo Singgung Baliho dan Kabel yang Rusak Estetika Kota

Ini Respon Gubsu Usai Presiden Prabowo Singgung Baliho dan Kabel yang Rusak Estetika Kota

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

03/08/2025
RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

17/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net