TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara, mendadak heboh pada, Senin (8/6/2026).
Pasalnya seorang terdakwa perkara narkotika yang belum diketahui identitasnya, nyaris kabur usai mendengar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Informasi diperoleh, terdakwa tersebut sempat berhasil kabur meninggalkan gedung PN Binjai. Namun terdakwa diduga tertabrak motor yang melintas di jalanan.
Alhasil terdakwa itu akhirnya dapat ditangkap kembali. Humas PN Binjai, Ulwan Maluf membenarkan, peristiwa tahanan kabur tersebut.
“Benar, tapi sudah tertangkap kembali. Tahanan mencoba melarikan diri saat mau dibariskan petugas waltah (pengawal tahanan) Kejari Binjai,” kata Ulwan.
Disoal nama terdakwa yang gagal kabur ini, dia belum mendapat keterangan lebih lanjut.
“Nama tahanan belum dapat terkonfirmasi, silahkan tanya Tim Waltah Pidum Kejari Binjai,” ucap Ulwan.
Dengan adanya kejadian ini, menurut Ulwan pihaknya sudah menerapkan keamanan yang sesuai dengan prosedur.
“Keamanan di internal PN sudah sesuai, CCTV aktif bahkan yang ikut menangkap tahanan tersebut adalah petugas keamanan PN. Diharapkan, Waltah Kejari Binjai dan petugas kepolisian yang menjaga para tahanan, lebih sigap menjaga tahanan yang baru selesai menjalani sidang,” ujar Ulwan.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian juga membenarkan adanya terdakwa berupaya kabur dari pengadilan negeri.
“Sudah dapat diamankan kembali, untuk atas nama siapa dan perkara apa, saya belum dapat konfirmasi karena petugasnya belum kembali ke kantor,” ujar Ronald. (cr23/tribun-medan.com)



