Topiksumut.id, BINJAI – Selama Bulan Juli 2026, sudah dua orang warga tertimpa pohon tumbang di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Teranyar pohon tumbang kembali terjadi diseputar Lapangan Merdeka Kota Binjai, pada Kamis (30/7/2026) petang, dan menimpa seorang pedagang bakso keliling bernama Wardiono (40).

Saat insiden itu terjadi, Kota Binjai memang sedang dilanda hujan deras disertai angin kencang.

Wardiono warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, mengalami luka serius pada bagian kaki kiri yang nyaris putus.

Ia sempat mendapat perawatan di RSUD Djoelham Binjai, yang di mana pada akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai, mengaku telah melakukan monitoring pohon-pohon pelindung diruang terbuka hijau dan ruas jalan secara berkala.

“Dikarenakan kondisi pohon dipengaruhi berbagai faktor, seperti usia pohon, kondisi perakaran, pelapukan batang, terutama cuaca ekstrem, serta faktor alam lainnya yang terkadang sulit diprediksi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Binjai, Ahmad Yani, Sabtu (1/8/2026).

“Meski demikian, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan intensitas pemantauan dan percepatan penanganan terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan,” sambungnya.

Terkait peristiwa pohon tumbang di sekitar Lapangan Merdeka yang menimpa seorang pedagang, Yani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, turut prihatin atas kejadian tersebut.

“Sebagai tindaklanjut, petugas telah melakukan penanganan di lokasi dengan mengevakuasi pohon yang tumbang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ucap Yani.

Gitupun Yani menambahkan, jika masyarakat ingin mengajukan permohonan penebangan pohon dapat menyampaikan surat permohonan terlebih dahulu kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai.

Nantinya disurat permohonan itu, melampirkan identitas pemohon, lokasi pohon, dokumentasi pohon, serta alasan permohonan.

“Setelah itu, pihak DPMPTSP Kota Binjai akan menyurati DLH Kota Binjai kemudian melakukan survei lapangan dan kajian teknis sebagai dasar penentuan tindakan yang akan diambil,” kata Yani.

Jika keputusan pohon bisa ditebang, maka selanjutnya DLH akan menginformasikan kepada DPMPTSP Kota Binjai dengan menyertakan besaran biaya yang dikenakan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi Daerah.

“Pemohon diminta untuk membayarkan retribusi itu melalui Bank Sumut,” ujar Yani.

‎Terkait informasi adanya biaya penebangan pohon sebesar Rp 900 ribu, Yani membantahnya.

“Tidak benar, dan tentang isu ini juga sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Jika adanya pengenaan retribusi atas permohonan penebangan pohon pinggir jalan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah,” ucap Yani.

Peristiwa pohon tumbang yang menimbulkan korban di Kota Binjai, bukan kali yang pertama.

Sebelumya Solihin warga Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, menjadi korban akibat pohon tumbang pada, Senin (13/7)2026). Namun Solihin hanya mengalami luka ringan.

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi juga sudah mengingatkan kepada dinas lingkungan hidup untuk melakukan peremajaan pohon-pohon yang masuk dalam aset dan tercatat sebagai fasilitas umum.

Peringatan itu disampaikan orang nomor dua yang kerap disapa Jiji saat mengunjungi pedagang bakso, Solihin.

“Jelas (peremajaan pohon-pohon), ini menjadi kajian di tengah cuaca yang ekstrem, di tengah cuaca yang di luar daripada kebiasaan. Kita sudah meminta kepada dinas lingkungan hidup, agar segera melakukan penataan dan pendataan terhadap pohon-pohon yang terutama aset milin pemerintah, aset milik umum,” kata Jiji

Ironisnya, Jiji juga mendapat keterangan langsung dari pemilik rumah yang persis di depan lokasi kejadian pohon tumbang bahwasanya sudah pernah bermohon kepada DLH Binjai untuk dilakukan penebangan.

“Tadi saya terima juga informasi dari yang punya rumah (di depan lokasi kejadian), bahwasanya pada beberapa tahun lalu juga sudah menyampaikan permohonan untuk ditebang,” ujar Jiji.

Namun, permohonan tersebut luput dari perhatian DLH Binjai dan berbuntut pohon yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur itu tumbang hingga menimpa masyarakat.

Beruntung, korban cuma mengalami luka ringan. Akar pada pohon yang tumbang itu sudah tidak ada.

Atas luput dari perhatian, Jiji mengajak untuk membuka lembaran baru.

“Ini yang saya bilang kepada dinas lingkungan hidup, kita tutup cerita lama, jangan dipersulit, kita bantu masyarakat, pastinya kita pemerintah punya kajian-kajian dalam situasi cuaca yang serba tidak stabil,” ucap Jiji. (red)