Topiksumut.id, MEDAN – Usai menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26), 3 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Bidpropam Poldasu.
Diketahui, hingga saat ini kondisi Elida Delviana masih kritis di Rumah Sakit Colombia Asia Medan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2706 TL yang dikemudikan salah satu anggota Polda Sumut bersama dua rekannya menabrak korban yang sedang berjalan kaki.
Korban, Elida Delviana, yang diketahui merupakan seorang pelajar, mengalami luka berat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara II Medan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Colombia Asia Medan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut adalah anggota Polri.
“Yang terlibat kecelakaan, pengemudi mobil Brio itu memang anggota Polri,” ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengemudi dan dua rekannya diduga baru keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau diskotek sebelum insiden terjadi.
“Dari keterangan yang kami dapat, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari salah satu tempat hiburan malam,” jelasnya.
Setelah menabrak korban, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi karena takut diamuk massa. Namun, ketiganya kemudian menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan.
Kasubdit Paminal Polda Sumut, Kompol Chandra, menyatakan bahwa ketiga anggota tersebut sudah ditangani secara internal oleh Propam.
“Tiga personel tersebut sudah kita proses di Bidpropam. Hari ini ketiganya dimasukkan ke dalam patsus (tahanan khusus),” tegas Kompol Chandra.
Ketiga anggota tersebut diketahui berinisial VT (pengemudi), ST, dan GI.
Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, namun mereka diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
“Yang bersangkutan memang habis minum alkohol. Untuk memastikan mabuk atau tidaknya, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kompol Chandra juga menegaskan bahwa korban dan para pelaku tidak saling mengenal dan tidak bersama di tempat hiburan malam.
Proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut saat ini masih berjalan dan telah dilimpahkan ke Subdit Propam Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. (Red)








