Topiksumut.id, BINJAI – Dugaan penganiayaan dan intimidasi dialami seorang pria bernama Dedi sekaligus ketua Persatuan Tukang Parkir (PETIR), saat hendak mau ikut aksi demo di Kantor Wali Kota Binjai yang beralamat di Jalan Sudirman, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis (11/6) 2026).
“Mulanya korban Dedi sedang kumpul dengan massa aksi lainnya sebelum berangkat ke Kantor Wali Kota,” ujar Koordinator Aksi, Edward Gurky.
Lanjut Gurky, tiba-tiba muncul oknum koordinator parkir berjumlah dua orang berinsial SD dan IB.
Keduanya pun langsung mencekik dan memiting korban Dedi. Hasilnya, korban mengalami luka pada bagian leher.
Informasi yang diperoleh wartawan, oknum koordinator yang melakukan dugaan penganiayaan dan intimidasi, diduga disuruh orang yang resah dengan aksi tersebut.
Singkat ceritanya, Dedi dan massa lainnya tetap menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Binjai.
Namun setelah aksi demo kelar, korban dan massa aksi lainnya melaporkan dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oknum koordinator parkir ke Polres Binjai.
Kedatangan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Tukang Parkir, menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Binjai.
“Kami juga mendesak Wali Kota Binjai untuk berhenti menutup mata dengan permasalahan ini, dan segera mencopot Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai,” kata Gurky.
Kemudian koordinator aksi juga mendesak Kadishub dan Kabid Parkir Kota Binjai untuk mundur, dikarenakan gagalnya transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir, serta dugaan paksaan yang dilakukan oknum koordinator parkir yang tidak menyertakan surat resmi kepada juru parkir di Kota Binjai.
“Meminta transparansi dari seluruh pendapatan dari titik-titik parkir yang ada di Kota Binjai. Dikarenakan selama ini PAD parkir dianggap janggal karena tidak pernah mencapai target,” kata Gurky.
“Kemudian kami meminta Kadishub Kota Binjai untuk melakukan bersih-bersih oknum pegawai dan koordinator yang diduga melakukan paksaan kenaikan setoran kepada juru parkir tanpa ada landasan yang jelas. Karena dianggap menjadi dalang dari seluruh permasalahan selama ini,” sambungnya.
Gitupun Gurky menegaskan agar Kadishub Kota Binjai untuk membuat agenda tahunan untuk selalu menampilkan dan mempublikasikan hasil PAD dari sektor parkir di Kota Binjai, di depan umum demi menjaga krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Binjai.
“Jika aksi kami tidak mendapatkan progres hukum dan respon dari Kadishub, kami akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tutup Gurky. (red)



