Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pemerintah Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Redaksi by Redaksi
in Nasional
0
Pemerintah Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Pemerintah memutuskan 4 pulau masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di damapingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, 17 Juni 2025 di Jakarta.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di damapingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, 17 Juni 2025 di Jakarta

Baca Juga

Operasi Senyap, KPK Dikabarkan OTT Salahsatu ASN di Pemprov Sumut

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

11/01/2026
AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

06/01/2026

Selain itu hadir juga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Prasetyo Hadi mengatakan masuknya keempat pulau ke Provinsi Aceh, setelah pemerintah mengumpulkan semua dokumen dan dipelajari.

“Hasilnya kempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujar Hadi, dikutip dari Medan.inews.id.

Dikabarkan sebelumnya,  tak akan ada kompromi, itulah hal yang dikatakan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf soal polemik pengalihan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara.

Baginya, keempat pulau itu adalah sah milik Aceh dan harus dikembalikan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, kini sudah berada di Jakarta untuk memperjuangkan secara langsung posisi Aceh di hadapan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Ia dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (17/6/2025) untuk membahas permasalahan tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan bahan acara yang akan dibahas besok (Selasa) di Jakarta. Sehingga Mualem tidak bisa pulang hari ini, karena besok ada pembahasan di tingkat di bawah arahan langsung Pak Presiden,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Syakir menambahkan, tim dari Aceh juga telah menyusul ke Jakarta untuk memperkuat dukungan terhadap Mualem.

“Kami tim juga menyusul ke Jakarta untuk memperkuat bersama dengan Pak Gubernur di Jakarta, karena besok ada rapat membahas putusan terkait empat pulau tersebut,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, turut membenarkan kehadiran Gubernur Aceh di ibu kota.

“Pak Gubernur saat ini ada di Jakarta, rencana jumpa Mendagri tanggal 17 Juni. Namun, saya belum mendapat kepastian setelah Presiden mengambil alih kasus empat pulau itu,” katanya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sikap tegas Mualem terhadap isu ini pun terlihat dari pernyataannya yang disampaikan dalam rapat bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025).

“Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita!” kata Mualem.

Ia juga menolak tawaran Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengelola empat pulau tersebut secara bersama. “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujarnya.

Menurut Mualem, keempat pulau itu, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, secara dokumen, historis, dan geografis merupakan bagian dari Aceh.

“Poinnya itu kan hak kita. Bukti dan data hak kita. Kemudian secara historis itu hak kita, apalagi? Secara penduduk hak kita, secara geografis juga hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polemik ini mencuat usai keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan ini langsung menuai penolakan dari masyarakat dan pemerintah Aceh. Presiden Prabowo Subianto pun dikabarkan telah mengambil alih kasus ini.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu (empat pulau),” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya. (Red)

Tags: AcehGubernur AcehIndonesiaKemendagriMualemMuzakir ManafNasionalPulauSumatera Utara
Previous Post

Jalan Karantina di Tanjung Pura Rusak Parah Diduga tak Diperhatikan Pemkab Langkat

Next Post

Warga Bahorok Berharap Diskotek Blue Sky tak Buka Lagi, Usai Staf dan Pengunjung Diduga Dipulangkan

Menarik Lainnya

Operasi Senyap, KPK Dikabarkan OTT Salahsatu ASN di Pemprov Sumut

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

11/01/2026
AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

06/01/2026
Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

05/01/2026
Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

04/01/2026
Next Post
Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Warga Bahorok Berharap Diskotek Blue Sky tak Buka Lagi, Usai Staf dan Pengunjung Diduga Dipulangkan

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Kutipan Parkir di RSUD Djoelham Binjai Diduga Sudah Direncanakan dari Jauh Hari

05/01/2026
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Berikut Daftar Nama Pejabat di Kejati dan Kajari di Sumut yang Dirotasi Kejagung

05/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net