Topiksumut.id, JAKARTA – DPP PDI Perjuangan menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data dan informasi mengenai pihak-pihak, yang diduga memiliki hubungan dengan kader partai dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira membenarkan adanya surat tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
“Iya betul. DPP menyurati BGN,” ujar Andreas, dilansir dari Kompas.com.
Namun, Andreas belum menjelaskan apakah BGN telah memberikan respons atas surat tersebut.
Berdasarkan salinan surat yang diterima Kompas.com, surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 itu diterbitkan pada 22 Juni 2026 dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam surat tersebut, DPP PDI-P menjelaskan bahwa permintaan data dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat instruksi partai Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 mengenai Program MBG.
Melalui instruksi itu, DPP PDI-P meminta seluruh kader partai di tiga pilar, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk tidak memanfaatkan Program MBG demi memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
“Serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Partai, DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Selain itu, PDI-P menyatakan permintaan tersebut dilakukan seiring berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, partai memandang perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader PDI-P.
Dalam surat tersebut, DPP PDI-P meminta BGN memberikan data mengenai nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader PDI-P di tiga pilar.
Selain itu, PDI-P juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG beserta data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.
“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Sebelumnya, DPP PDI-P menginstruksikan seluruh kader partai agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Intruksi itu tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) … dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian bunyi salah satu poin instruksi dalam surat tersebut.
DPP PDI-P juga mewajibkan kader menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai.
Selain itu, kader diminta mengawal pelaksanaan program MBG di daerah agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Surat itu turut menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai, dan dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai. (red)



